Jambi (ANTARA News) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Alamina Pinem menegaskan, setiap perusahaan angkutan di Kota Jambi wajib memiliki loket di terminal Alam Barajo, Kota Jambi.

Ketika dihubungi di Jambi, Minggu, Pinem mengatakan, pemasangan loket perusahaan angkutan di dalam terminal merupakan salah satu upaya menertibkan arus mudik Lebaran tahun 2009 ini.

"Dengan adanya penerapan loket seluruh angkutan akan memudahkan kami dalam melakukan kontrol," ujarnya.

Pinem menjelaskan, semua perusahaan angkutan, baik antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKAP) minimal H-7 hari raya Idul Fitri harus sudah memiliki loket di terminal.

"Jika ada perusahaan yang membandel bisa kami kenakan sanksi sesuai aturan yang ada," tegasnya.

Bagi angkutan AKDP akan dilaporkan kepada Dishub Provinsi, Dishub juga dapat melakukan pencabutan terhadap surat izin usaha (SIUP) ataupun SITU, sementara bagi AKAP akan dilaporkan ke Dephub pusat.

Namun Pinem mengaku masih memberikan toleransi bagi perusahaan angkutan untuk menaikkan atupun menurunkan penumpang di loket luar terminal, tapi saat melakukan keberangkatan harus tetap masuk terminal.

Saat memasuki terminal setiap angkutan harus melaporkan seluruh penumpang yang ada, hasil laporan tersebut akan dicatat oleh petugas, hal ini untuk mendata dan sebagai perbandingan jumlah arus mudik pada tahun 2009.

Pinem memprediksi, arus mudik kali ini tidak akan mengalami peningkatan yang luar biasa.

Angkutan darat yang menuju Jawa maupun antar kota di Sumatra diperkirakan akan meningkat antara lima hingga 10 bus atau secara prosentase sekitar lima sampai 10 persen dibanding tahun lalu.

Pinem juga menjanjikan tidak akan ada penumpang yang terlantar, sebab pihak Dishub telah mempersiapkan seluruh kebutuhan angkutan sejak jauh-jauh hari.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009