Jakarta (ANTARA) - Yudi Purnomo Harahap tidak lagi menjabat sebagai Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) setelah masa jabatannya berakhir pada Mei 2020.
"Bahwa benar kepengurusan Wadah Pegawai KPK 2018 sampai dengan 2020 yang diketuai oleh saya sudah berakhir akhir Mei kemarin dan Juni ini berarti demisioner," kata Yudi melalui keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri ingatkan korupsi khianati nilai-nilai Pancasila
Baca juga: KPK harapkan masyarakat aktif kawal bantuan melalui "JAGA Bansos"
Terkait hal tersebut, kata dia, telah dibentuk Panitia Musyawarah Umum Anggota yang diketuai oleh Farid Andika untuk memilih Ketua WP KPK yang baru.
Yudi pun mengharapkan kepada Ketua WP KPK selanjutnya bisa meneruskan perjuangan kepemimpinan WP KPK yang sebelumnya juga pernah dijabat Johan Budi SP dan Novel Baswedan.
"Karena tantangan Ketua WP KPK ke depan akan lebih berat mulai dari dampak revisi Undang-Undang KPK dan kondisi pemberantasan korupsi saat ini," ungkap Yudi.
Ketua WP KPK, kata dia, juga harus mampu menjembatani aspirasi pegawai dan kebijakan pimpinan.
"Selain tentu saja menjaga harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi dalam mengawal KPK dari dalam," ujar Yudi.
Baca juga: WP KPK apresiasi Kompol Rossa batal dikembalikan ke Polri
Baca juga: WP KPK tolak usulan revisi PP 99/2012 terkait napi tipikor
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020