Sudah ada 17 orang yang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokanMedan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok antardesa di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang terjadi pada Selasa (26/5) malam.
"Hingga saat ini sudah ada 17 orang yang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan, dan 7 di antaranya telah ditahan di Mapolres Tapsel," kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, di Medan, Senin.
Baca juga: Polisi amankan penyebar akun berisi penghinaan agama
Akibat bentrokan tersebut 1 unit rumah dan 1 unit sepeda motor terbakar serta lima orang mengalami luka-luka.
"Bentrokan yang terjadi di Tapsel akibat ditegur saat bermain senapan angin dan tidak terima atas teguran tersebut, sehingga menimbulkan pertengkaran antara dua desa," katanya pula.
Kapolda mengatakan pihaknya akan terus berupaya meredam aksi-aksi serupa terjadi kembali, dengan mengaktifkan patroli skala besar dibantu dengan perkuatan dari unsur TNI.
Hal ini juga diikuti dengan pelaksanaan kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah yang dilakukan oleh polsek-polsek jajaran untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang remaja yang mengarah kepada perbuatan pidana yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban
Baca juga: Rumah warga rusak dalam kerusuhan di Tapanuli Selatan
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020