Padang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) perlu segera membuka akses ke Mentawai dan menentukan kebijakan pengelolaan terhadap pulau-pulau di Kepulauan Mentawai dan pulau lainnya agar tidak disalahgunakan orang asing sehingga merugikan daerah.
"Pemerintah Provinsi Sumbar perlu segera mengajak dan merangkul para profesional dan Depbudpar untuk menentukan kebijakan pengelolaan pulau-pualu itu di Mentawai. Segera buka akses selebar-lebarnya ke Mentawai dan jika diperlukan subsidi dulu," kata Pendiri Forum Masyarakat Peduli Pariwisata Sumbar (MAPPAS) Yulnofrins Napilus di Padang, Sabtu.
Yulnofrins mengatakan itu terkait tiga pulau di Mentawai diisukan dijual, yang menurut data Dinas Kepulauan Mentawai adalah Pulau Macaroni seluas enam hektare atas hak milik Afrizal, di Tanjung Sinar, Pagai Utara, yang disewa PT Internusa Bahagia selama 30 tahun sejak 2004.
Selanjutnya Kandui Resor Mentawai di Pulau Karangmajat Besar seluas 60 hektare yang 9,1 hektar diantaranya masuk dalam beberapa sertifikan milik pribumi.
Siloinak berada di pulau Siloinak dengan luas sekitar delapan hektar, berada di Desa Katurai Kecamatan Siberut Barat daya, tapi antara pengelola pertama Robi Mayersha (WNI) dengan pengelola yang baru Gilles Bordossoule (WN Perancis) masih ada masalah internal.
Menurut Yulnofrins, isu penjualan Pulau Mentawai dari sisi positifnya telah membangkitkan kepedulian terhadap kondisi di kepulauan itu yang terkesan kurang perhatian dan terpantau dengan baik oleh Pemprov Sumbar.
"Tidak bisa isu otonomi dijadikan alasan pengelolaan pulau tersebut begitu saja, padahal Mentawai merupakan `potensi raksasa`, dan mengapa harus orang asing yang mengelola dan mengambil untung besar. Lalu apa kebijakan khusus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap kasus ini," katanya.
Ia mengatakan, ombak Mentawai merupakan peringkat ketiga dunia setelah Hawaii dan Haiti dalam olah raga berselancar. Ombak di Bali baru rangking 17 di dunia. Banyak wisatawan yang belum mengetahui hal ini.
"Besarnya potensi ombak Mentawai tersebut maka Mentawai perlu dipromosikan secara besar-besaran dan pemerintah terus mendorong dan memfasilitasi agar pebisnis lokal bisa berkembang di sana," katanya.
Ia sangat menyayangkan pengelolaan Pulau Mentawai oleh orang asing. Mereka kawin dengan orang lokal untuk bisa mendapatkan kontrak di sana hingga mereka juga bisa melakukan penjualan kapal antar orang asing itu. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009
Begitu juga pihak LKBN Anatara, tidak perlu malu kalau perlu menggali ilmu kepariwisataan Indonesia dari mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, I Gede Ardika.
Menunjuk keorang lain, empat jari ke diri kita sendiri lo.