Ragam berita hukum di Tanah Air pada Minggu (31/5) menarik dibaca kembali
Jakarta (ANTARA) - Ragam berita hukum di Tanah Air pada Minggu (31/5) menarik dibaca kembali untuk mengawali informasi Anda pada pekan ini, di antaranya:
Kahgama berharap teror terhadap mahasiswa UGM diusut tuntas
Ketua Keluarga Alumni Fakultas Hukum Gadjah Mada (Kahgama) Otto Hasibuan berharap aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku teror ancaman pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) dan dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
"Teror merupakan bentuk tindakan kriminal juga dapat membungkam kebebasan berpendapat dan kebebasan mimbar yang diatur dalam undang-undang dasar," kata Ketua Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Prof Otto Hasibuan, dalam keterangan tertulis, Minggu.
Akademisi: Draf Perpres TNI atasi aksi terorisme mestinya diperbaiki
Draf Rancangan Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme semestinya dikembalikan DPR RI kepada Pemerintah untuk diperbaiki, kata dosen Fakultas Hukum Univeritas Airlangga (Unair) Dr. R. Herlambang Perdana Wiratman.
Dalam rilis yang diterima di Jakarta, Minggu, Herlambang berpendapat bahwa Rancangan Perpres TNI itu telah menghilangkan mekanisme check and balances antara Presiden dan DPR dalam pengerahan TNI dalam mengatasi tindak pidana terorisme.
MPU minta aparat usut tuntas aplikasi Kitab Suci Aceh
Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktor intelektual aplikasi “Kitab Suci Aceh” yang telah mengusik ketenteraman dan kerukunan di Aceh.
“Kami mengecam keras terhadap hadirnya aplikasi “Kitab Suci Aceh” karena kehadiran tersebut membangun citra jelek terhadap Aceh, apa lagi dalam suasana pandemi saat ini di mata dunia bahwa Aceh cukup bagus dalam melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap memperhatikan protokol COVID-19 serta mampu mencegah penyebarannya. Kami juga mendapat banyak apresiasi,” kata Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali di Banda Aceh, Minggu.
Dua napi Lapas Kelas II B Gunungsitoli kabur
Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, kabur dengan memanjat tembok lapas, Minggu.
Kepala Lapas Gunungsitoli Berutu Soetopo mengatakan bahwa kedua napi yang kabur tersebut bernama Trisman Boy's Daely (27) dan Harris Gulo (31).
"Saat ini dalam pengejaran anggota kami dengan dibantu personel Polres Nias dan Kodim 0213/Nias," katanya.
RS Darurat Wisma Atlet catat 2.472 pasien sembuh
Rumah Sakit (RS) Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, mencatat peningkatan pasien sembuh 155 orang sehingga total pasien sembuh menjadi 2.472 orang.
Jumlah kesembuhan pasien COVID-19 merupakan akumulasi pencatatan yang dilakukan sejak 23 Maret 2020 sampai 31 Mei 2020.
"Rekapitulasi sejak 23 Maret 2020, pasien terdaftar sebanyak 4.092 pasien, pasien pulang/sembuh 2.472 orang," kata Perwira Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian, dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu.
Baca selengkapnya
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020