"Pemerintah pusat dan daerah harus bekerjasama untuk mengendalikan laju inflasi nasional, mengingat arah pembangunan mendatang sangat ditentukan oleh langkah kerjasama tersebut," kata Erlangga Mantik di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan hal tersebut disebabkan karena sebanyak 76% pengendalian inflasi nasional tergantung pada peranan pemerintah daerah sedangkan pemerintah pusat peranannya hanya 24 persen.
Setiap tahun pemerintah pusat menetapkan asumsi ekonomi nasional, salah satu komponen yang ditetapkan adalah tingkat inflasi yang didasarkan pada kondisi ekonomi makro dan aspek-aspek ekonomi dunia.
"Pada tahun 2009 ini, pemerintah pusat menetapkan target inflasi 4,5% dengan deviasi 1%," jelasnya.
Untuk mencapai target tersebut, menurut Mantik pemerintah pusat telah mengambil upaya dan langkah koordinasi untuk mengetahui keragaman karakter daerah dan ego sektoral antar pemangku kepentingan.
"Itulah sebabnya, rapat koordinasi fasilitasi penguatan kelembagaan pengendali inflasi di setiap daerah sangat penting untuk laksanakan," ucap Mantik.
Dijelaskan tujuan rapat koordinasi adalah mengendalikan inflasi daerah, melakukan kerjasama serta mencari rekomendasi langkah-langkah pengendalian.
Imbuhnya, rekomendasi daerah dipandang penting karena beberapa komponen kebijakan daerah seperti penaikan tarif PDAM, retribusi parkir, dan UMR sangat berpengaruh pada inflasi nasional.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009