Dalam pelaksanaan normal baru, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.
Tasikmalaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai mempersiapkan diri dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat terkait dengan penerapan tatanan normal baru (new normal) dalam kehidupan masyarakat di tengah wabah COVID-19.
"Kami sosialisasi ke sejumlah tempat, kami akan menerapkan new normal secara serentak pada tanggal 2 Juni," kata Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman di Tasikmalaya, Minggu.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tasikmalaya, kata Budi Budiman, mulai menyosialisasikan aturan dalam tatanan normal baru atau adaptasi kebiasaan baru.
Kota Tasikmalaya, kata Budi, mendapat rekomendasi untuk melaksanakan tatanan normal baru dari Pemerntah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat yang penerapannya tidak terpisahkan seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Dalam pelaksanaan new normal, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," katanya menegaskan.
Baca juga: Bamsoet ingatkan dua konsekuensi normal baru
Baca juga: Basarah: Tunda berlakukan normal baru di sektor pendidikan
Baca juga: Warga Jaksel gotong-royong bersihkan masjid sambut normal baru
Penerapan tatanan normal baru itu mulai disosialisasikan di pasar, mal, pusat pertokoan, dan sejumlah tempat ibadah, seperti masjid dan gereja di pusat kota.
Tempat yang menjadi perhatian itu, kata dia, harus mulai mempersiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan meningkatkan pengawasan terhadap masyarakat untuk menjaga jarak dan wajib memakai masker.
"Tempat-tempat itu akan kembali beroperasi tetapi tetap melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam menerapkan aturan adaptasi kebiasaan baru (new normal) guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.
"Kalau kita bersama disiplin, kita bisa jadi zona hijau. Akan tetapi, kalau diabaikan, justru bisa kembali ke zona kuning atau merah," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020