Bekasi (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dan KBRI Abu Dhabi membantu pekerja migran Indonesia (PMI) yang terhambat kepulangannya di Bandara Abu Dhabi.
KBRI Abu Dhabi telah menerima pengaduan melalui hotline KBRI pada tanggal 30 Mei 2020 pukul 23.00 bahwa terdapat 26 pekerja migran Indonesia yang terhambat perjalanan pulang ke Indonesia di Bandara Abu Dhabi, berdasarkan keterangan dari Kemlu RI di Jakarta, Minggu.
Menurut informasi, mereka membeli tiket melalui salah satu platform tiket online untuk terbang ke Jakarta menggunakan maskapai Garuda GA 9046 yang dioperasikan oleh Etihad EY 474. Jadwal keberangkatan semula adalah 31 Mei 2020 dini hari (02.50am) waktu setempat.
Dari informasi yang berusaha dikumpulkan, penerbangan tersebut tidak tercatat di website resmi Etihad dan tidak ada jadwal EY 474 utk tgl 31 Mei 2020.
Baca juga: Untuk karantina pekerja migran, Sumba Timur siapkan puskesmas-hotel
Baca juga: Lombok Barat antisipasi kepulangan 500 pekerja migran Indonesia
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, pejabat KBRI Abu Dhabi terjun langsung membantu para pekerja migran Indonesia tersebut dan memberi bantuan logistik.
Berdasarkan pendataan, tercatat terdapat 37 pekerja migran Indonesia yang berada di Bandara Abu Dhabi, sedang sekitar 15 WNI lainnya telah kembali ke rumah masing masing.
Selain itu, Kemlu juga langsung berkoordinasi dengan Dirut Garuda dan Kantor Pusat Maskapai Garuda untuk memperoleh informasi lebih jauh dari pihak Garuda.
Sampai informasi ini dikeluarkan belum diperoleh penjelasan teknis detail dari Garuda, namun Dirut Garuda menyampaikan bahwa Garuda akan bertanggung jawab dan menindaklanjuti situasi ini
Berdasarkan informasi KBRI Abu Dhabi, saat ini UAE belum membuka secara penuh penerbangan internasional. Selama pandemi COVID-19 di dua bulan terakhir, penerbangan EY 474 dilakukan sekali setiap minggu pada hari Kamis pukul 14.50.
Baca juga: Dideportasi, PMI ingin kerja di luar negeri lagi setelah pandemi
Baca juga: 12 WNI yang terjebak di Makau berhasil dipulangkan
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020