Jakarta (ANTARA) - Sejumlah unjuk rasa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di Amerika Serikat berujung ricuh dan menyebabkan setidaknya dua warga sipil tewas, beberapa anggota kepolisian terluka, sejumlah toko dijarah massa, dan fasilitas umum rusak.

Informasi itu diperoleh dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Chicago lewat pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Dua warga sipil yang meninggal dunia itu merupakan pengunjuk rasa dari dua kota berbeda, yaitu Detroit dan Indianapolis. Menurut pantauan KJRI Chicago, Kepolisian Detroit pada Sabtu siang (30/5) mengonfirmasi seorang pria berusia 21 tahun tewas akibat penembakan saat aksi massa berlangsung.

Sementara itu, kepala kepolisian di Indianapolis sempat mengumumkan tiga pengunjuk rasa tertembak dan satu di antaranya meninggal dunia. Dari pihak kepolisian, satu polisi di Indianapolis mengalami luka dan seorang anggota kepolisian di Milwaukee, Wisconsin, juga dikabarkan kena tembak dan dipukuli massa, tetapi ia selamat karena rompi antipeluru.

Baca juga: Kasus kematian George Floyd jadi pelajaran bagi anggota Polri
Baca juga: WNI aman di tengah status darurat akibat kerusuhan di Minneapolis


Warga berunjuk rasa menuntut seorang anggota kepolisian Minneapolis, Derek Chauvin, dihukum setelah ia diketahui menyiksa seorang warga kulit hitam, George Floyd, sampai tewas. Chauvin saat ini telah dicopot dari kesatuannya, dituntut dengan dua pasal pembunuhan, dan ditahan di Ramsey County Jail dengan jaminan 500.000 dolar AS (sekitar Rp7,161 miliar).

Unjuk rasa yang bermula berlangsung di Minneapolis, Minnesota, meluas ke setidaknya 30 kota di AS. Beberapa di antaranya termasuk San Fransisco dan Los Angeles di California; Portland di Oregon; Houston dan Dallas di Texas; Atlanta di Georgia; Richmond di Virginia; Phoenix di Arizona; New York dan Seattle di Washington; Virginia dan Charlotte di North Carolina.

Sementara itu di daerah Midwest yang jadi wilayah kerja KJRI Chicago, aksi unjuk rasa berlangsung di kota kembar Minneapolis dan St. Paul di Minnesota; Indianapolis di Indiana; Des Moines di Iowa; Cincinnati dan Columbus di Ohio; Omaha di Nebraska; Detroit di Michigan dan Fargo di North Dakota. Setidaknya ada 1.990 warga negara Indonesia yang tinggal di daerah tersebut, tetapi tidak ada WNI yang jadi korban insiden bentrok pengunjuk rasa dan kepolisian di AS, kata KJRI Chicago.

Di samping korban jiwa dan luka-luka, menurut pantauan KJRI Chicago, sejumlah pertokoan di Chicago dan Indiana dijarah sekelompok massa. "Penjarahan terjadi di toko swalayan termasuk toko ponsel AT&T, toko peralatan olahraga Nike dan Footlocker, serta toko serba ada Macy's yang berada dekat lokasi unjuk rasa," terang KJRI Chicago menyampaikan situasi yang terjadi, Sabtu (30/5).

Tidak hanya pertokoan, beberapa kantor polisi pun turut dibakar massa, di antaranya di kantor kepolisan 3rd Precint, Minneapolis, Minnesota, Jumat (29/5) dan kantor kepolisian di Ferguson, Missouri, pada pukul 24:00, Sabtu (30/5). Satu mobil milik kepolisian di Indianapolis juga dibakar massa.

Akibat bentrok, setidaknya puluhan pengunjuk rasa ditangkap oleh kepolisian karena dinilai telah melanggar aturan jam malam serta merusak fasilitas umum. Kepolisian Minnesota menangkap sekitar 70 pengunjuk rasa, sementara Kepolisian Chicago di Illinois menahan kurang lebih 108 orang yang diduga merusak fasilitas umum.

Sementara itu di Detroit, kepolisian setempat menangkap 40 pengunjuk rasa yang 75 persen di antaranya berasal dari luar kota, demikian kata otoritas terkait. Di Colombus, kepolisian menangkap 11 pengunjuk rasa karena diyakini berbuat kerusakan.

Kemudian di negara bagian Wisconsin, 50 orang juga ditangkap kepolisian setempat.

Setelah adanya insiden tersebut, beberapa negara bagian dan pemerintah kota memberlakukan jam malam, menurunkan pasukan tambahan, dan menutup sejumlah ruas jalan tol guna membatasi pergerakan massa.

Baca juga: Meutya Hafid: Pastikan perlindungan WNI di Amerika Serikat
Baca juga: Protes warga AS ricuh, Minneapolis berlakukan jam malam, tutup tol

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020