Serang (ANTARA News) - Kesenian tradisional debus khas Banten akan segera dipatenkan karena khawatir kesenian tradisional warisan leluhur tersebut diklaim pihak lain seperti beberapa kasus lain, kata Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Serang, Jumat.
"Meskipun debus tidak hanya ada di Banten tetapi pasti ada kekhasan tersendiri, untuk itu akan segera didaftarkan hak patennya," kata Ratu Atut Chosiyah usai sidang paripurna di DPRD Banten.
Ia mengatakan, saat ini Pemprov Banten tengah menginventarisir kesenian-kesenian tradisional di Banten termasuk debus, rampak bedug, dan berbagai kesenian peninggalan leluhur lainnya untuk segera didaftarkan hak patennya karena banyak yang belum terawat dengan baik.
"Sekarang payung hukumnya sudah ada tinggal didaftarkan saja," katanya. Menurut Atut, hal tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian budaya tradisional agar tetap terjaga dengan baik serta untuk menghindari klaim oleh pihak atau negara lain seperti beberapa kasus yang terjadi belakangan ini.
Menurut Atut, kesenian debus yang ada di Banten juga kemungkinan ada dan berkembang di daerah atau negara lain, namun demikian pasti ada sesuatu kekhasan atau perbedaan antara kesenian yang berkembang di suatu daerah dengan daerah lainnya walaupun pada intinya ada kesamaan.
Selain itu, Atut juga meminta dewan kesenian daerah Banten agar bisa bekerja dengan efektif dalam menjaga dan melestarikan seni dan budaya daerah supaya terawat dengan baik.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten, Ranta Suharta mengatakan, jumlah paguron (perguruan) yang masih mengembangkan kesenian debus dan terdaftar di Disbudpar Banten kurang lebih sekitar 39 paguron tersebar di seluruh wilayah Banten.
"Jumlah paguron yang masih mengembangkan debus lebih dari itu, namun yang terdaftar sekitar 39 paguron," kata Ranta.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009