Jakarta, 28/8 (ANTARA) - Badan Wakaf Indonesia (BWI) akan menjadikan peningkatan kualitas nazhir (pengelola) harta wakaf sebagai prioritas utama karena mereka menjadi kunci dari upaya menjaga kepercayaan wakif (pemberi wakaf) wakaf yang diberikannya.

     Siaran pers BWI yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan PP Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU tersebut, nazhir memiliki tugas untuk mengadministrasikan, mengelola, mengembangkan, dan melindungi harta benda wakaf.

     Sayangnya, tugas itu tak banyak yang bisa menjalankannya dengan maksimal, terutama terkait dengan pengelolaan dan pengembangan ke arah upaya produktif. Jika ditelisik, tak kurang dari 77 persen aset wakaf masih terbilang diam, dan hanya 23 persen yang dinilai berkembang atau produktif.

     Ini menunjukkan, kondisi nazhir wakaf di Indonesia masih jauh dari harapan. Menurut Sekretaris BWI, Sumuran Harapan, faktor penyebab mandegnya pengelolaan wakaf dengan baik, karena pemahaman dan pengetahuan nazhir sangat terbatas.

     "Karena itu, orang-orang yang diberi amanah untuk menjadi nazhir, hendaknya memiliki kemampuan dalam mengembangkan harta yang diwakafkan agar menjadi lebih produktif," ujar sosok yang juga Direktur Direktorat Wakaf Depag RI itu.

     Pada kesempatan berbeda, Kepala Divisi Pembinaan Nazhir BWI, Maghfur Usman, menegaskan, kendati nazhir tidak termasuk dalam salah satu rukun wakaf dalam fiqih, namun mengingat begitu pentingnya peranan pengelolaan wakaf, maka UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, menentukan posisi nazhir sebagai salah satu unsur wakaf yang dianggap vital.

     Alasannya, kondisi nazhir ini berjalan lurus dengan kualitas aset wakaf. Jika, nazhirnya lemah dan tidak profesional, otomatis aset wakaf yang dikelolanya pun tak akan produktif.

     Untuk itu diperlukan nazhir yang memiliki kemampuan untuk mengelola, mengembangkan harta wakaf, serta mampu mendistribusikan hasil harta wakaf secara adil.

     Di era wakaf produktif saat ini, sudah saatnya para nazhir mengubah paradigma dalam pengelolaan aset wakaf: dari menunggu bola menjadi menjemput bola, dari meminta-minta menjadi menjalin mitra.

     Senada dengan hasil "Workshop Nazhir Profesional" yang digelar BWI belum lama ini, para nazhir merekomendasikan perlunya peningkatan kemampuan nazhir melalui berbagai pelatihan dan studi banding.

     Kini juga terbuka lebar bagi para nazhir untuk bekerja sama dengan para pelaku ekonomi untuk penyediaan permodalan dan jaringan kerja untuk meningkatkan produktifitas aset wakaf.

     Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi aset wakaf yang tidak produktif, apalagi terlantar dan tak jelas stratusnya.

     Selain itu, BWI dan pemerintah dalam hal ini Departemen Agama juga mengintensifkan Pelatihan Nazhir Profesional dan juga menyuntikkan bantuan untuk kepentingan pengembangan aset ke arah produktif.

     Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Abdullah Ubaid, Staf Divisi Humas Badan Wakaf Indonesia, Tel. : (021) 7034 9977 / 8088 4988, Fax : (021) 8087 7955, Hp : 0815 878 9453, Email : ubaid@bwi-indonesia.net


Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2009