Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan kuota khusus pendidikan untuk anak dari sopir ambulans yang bertugas dalam layanan penjemputan pasien atau pengantar jenazah korban COVID-19.
"Pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dimulai pekan depan, putra-putri mereka diberi kuota bersekolah di SMA atau SMK negeri di Jatim," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu malam.
Selain anak dari sopir ambulans, kesempatan menimba ilmu di sekolah negeri juga diberikan untuk anak para tenaga kesehatan, seperti dokter dan perawat yang ditugaskan di ruang isolasi pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan se-Jatim.
Di tempat sama, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi mengaku telah menganalisa proses penerimaan putra-putri para tenaga kesehatan tersebut untuk masuk ke SMA atau SMK negeri.
Berdasarkan analisa, kata dia, dari jumlah rumah sakit rujukan di Jatim sebanyak 99 unit yang tenaga kesehatannya berjumlah 10 hingga 40 orang per rumah sakit maka totalnya adalah 3.960 orang (99 RS x 40 orang).
Kemudian, dari jumlah kuota siswa SMA dan SMK negeri di Jatim yang mencapai 381.752 siswa, maka kuota untuk anak tenaga kesehatan yang diberikan adalah 1 persen atau sebanyak 3.817 siswa.
"Kami sudah asumsikan melalui analisa, anak tenaga kesehatan yang masuk jenjang SMA/SMK negeri tahun ini adalah 80 persen atau sebanyak 3.168 anak sehingga kuota masih lebih besar daripada kebutuhan atau semuanya tertampung," ucapnya.
Pihaknya berharap para tenaga kesehatan dapat berkonsentrasi dan fokus memberikan layanan terhadap penanganan pasien COVID-19 secara maksimal tanpa memikirkan proses PPDB anaknya karena sudah disiapkan kuota khusus.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020