Sesuai dengan arahan Presiden kepada Menteri Sosial bahwa bantuan ini sesegera mungkin diberikan kepada masyarakat terdampak

Sleman, DIY (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras didampingi Bupati Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Purnomo memantau proses penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di dua tempat di wilayah Kabupaten Sleman, Sabtu.

Dua lokasi penyaluran BST yang dipantau tersebut yakni di Balai Desa Sinduharjo, Ngagglik Sleman, dan Balai Desa Caturharjo, Sleman.

BST adalah bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan atau kelompok rentan yang terkena dampak COVID-19, yang belum menerima bansos reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

Dalam pelaksanaannya penyaluran bantuan tersebut menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki kawasan Balai Desa.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan kuota penerima BST di Kabupaten Sleman sebanyak 34.481 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun ketika di verifikasi oleh Dinsos Sleman ada 7.359 KPM yang tidak layak untuk menerima.

"Jadi yang menerima sebanyak 27.422 KPM. Hari ini disalurkan untuk 3.973 KPM," katanya.

Ia berharap agar seluruh warga Sleman yang masuk dalam KPM untuk datang dan mengambil bantuan BST tersebut.

"Masih ada 1.955 yang belum mengambil BST ini, kami harap perangkat desa agar segera melakukan penyisiran terkait siapa yang menerima undangan dan belum mengambil bantuan tersebut," katanya.

Pada kesempatan tersebut Sri Purnomo juga meminta arahan dari Sekjen Kemensos terkait sisa kuota 7.359 KPM yang tidak layak menerima BST di Kabupaten Sleman.

Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras mengapresiasi upaya Pemkab Sleman untuk mempercepat penyaluran BST.

"Sesuai dengan arahan Presiden kepada Menteri Sosial bahwa bantuan ini sesegera mungkin diberikan kepada masyarakat terdampak," katanya.

Bantuan Sosial Tunai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai bantuan Rp600 ribu per KPM per bulan selama tiga bulan dan dimulai April, Mei dan Juni 2020.

Ia berharap bantuan tahap pertama dalam selesai dengan cepat sehingga dapat masuk dalam tahap kedua pada bulan Juni, dan mungkin akan masuk tahap ketiga.

"Kami terus melakukan langkah cepat sambil membenahi terkait dengan data, supaya bantuan ini tepat dan diterima oleh mereka yang berhak," katanya.

Ia mengatakan, untuk kuota sisa KPM yang tidak layak diterima di Kabupaten Sleman agar segera dipercepat pendataan.

"Sehingga kuota tersisa tersebut dapat digantikan oleh warga lain nya yang berhak menerima bantuan tersebut," demikian Hartono Laras.


Baca juga: Kemensos: BST untuk 9 juta keluarga disalurkan pada Juni

Baca juga: Pemkab Sleman terima bantuan APD penanganan COVID-19 dari UNY

Baca juga: Dampak COVID, Sleman berikan pengurangan pajak hotel dan restoran

Baca juga: Pemkab Sleman siap tanggung seluruh biaya pengobatan pasien corona

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020