Jakarta (ANTARA) - KJRI di Chicago mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Midwest, Amerika Serikat, untuk tetap tenang dan waspada menyusul rencana aksi unjuk rasa besar-besaran bertajuk "I Can't Breathe" pada Sabtu waktu setempat.
"KJRI Chicago hari ini telah mengontak simpul-simpul masyarakat di kota-kota tersebut dan minta ikut menyebarkan imbauan agar bersikap tenang namun tetap waspada serta menghindari tempat-tempat aksi demonstrasi," tulis KJRI Chicago dalam pernyataan yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Aksi itu merupakan lanjutan dari aksi protes bertajuk sama yang digelar pada Jumat (29/5) siang di Minneapolis, Chicago, Detroit, Columbus, Louisville, dan Des Moines, yang diperkirakan akan menyebar ke beberapa kota lainnya.
Baca juga: Pembunuhan George Floyd oleh polisi AS picu penjarahan dan pembakaran
Gelombang protes itu dipicu oleh kasus pembunuhan seorang pria kulit hitam bernama George Floyd (46) oleh Derek Chauvin -- seorang pria kulit putih yang ketika itu adalah polisi Minneapolis -- kini telah dipecat dan ditangkap.
Floyd ditangkap dan diborgol, kemudian ditindih di bagian leher dalam posisi tiarap. Ia sempat mengucapkan "please, I can't breathe..." (tolong, saya sulit bernapas) namun diabaikan hingga akhirnya meninggal dunia.
Area Twin Cities, yakni Minneapolis dan St. Paul, adalah lokasi munculnya aksi protes warga yang awalnya dilakukan secara damai, namun berujung pada kerusuhan mulai Selasa (26/5) malam hingga Jumat dini hari, dengan perusakan dan pembakaran gedung, serta penjarahan.
Baca juga: WNI aman di tengah status darurat akibat kerusuhan di Minneapolis
"Berdasarkan hasil kontak KJRI Chicago dengan simpul masyarakat, hingga Jumat pukul 21.00, seluruh WNI yang berada di dua kota tersebut sejumlah 270 orang dalam kondisi baik dan aman," kata pernyataan KJRI Chicago.
Usai muncul kerusuhan, Gubernur Negara Bagian Minnesota Tim Walz kemudian menetapkan status darurat per Kamis hingga Sabtu. Sejumlah aparat kepolisian serta personil Garda Nasional bersiaga di sekitar pusat kota Minneapolis.
Meskipun kondisi di Twin Cities pada Jumat pagi hingga siang sudah relatif lebih tenang, otoritas lokal tetap menerapkan jam malam demi mengantisipasi aksi massa yang lebih besar.
Baca juga: Polisi Minneapolis ditangkap, dituntut pembunuhan atas George Floyd
Baca juga: Kepolisian Minneapolis minta maaf kepada keluarga George Floyd
Baca juga: Dephan AS: Kasus kematian George Floyd 'prioritas utama'
Pewarta: Suwanti
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2020