Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya dirombak, terkait penurunan citra pasca terungkapnya kasus Ketua KPK non aktif, Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan dan maraknya pemberitaan tentang dugaan supa terhadap oknum pimpinan KPK, kata fungsionaris Partai Demokrat, Taufan Hunneman. 

"Kasus-kasus itu memberikan gambaran betapa menurunnya citra lembaga ini (KPK). Mitos bahwa lembaga ini dipimpin orang yang bermoral seperti luluh lantah," katanya di Jakarta, Kamis.

Taufan mengaku khawatir agenda dan janji politik pemerintahan SBY yang akan melanjutkan perjuangan memberantas korupsi lima tahun kedepan akan terganjal persoalan etika moral di lembaga KPK.

"Pola atau indikasi adanya tindakan tidak terpuji semakin kuat dengan adanya gejala-gejala ini," ujar mantan aktivis 98 ini.

Karena itulah, politisi muda Demokrat ini meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mendukung usulan perombakan pimpinan KPK yang sekarang.

"Pergantian kepemimpinan di tubuh KPK dimana melewati proses panjang 'fit and proper test' tidak membawa jaminan mutu kualitas kepemimpinan maupun moral dari para pimpinan KPK," kata mantan pimpinan gerakan Mahasiswa Forum Bersama (Forbes) di era reformasi 1998 itu.

Taufan meminta publik kembali berpikir, bahwa sejak awal KPK didirikan, adalah bagian dari perjuangan reformasi dan semangat menciptakan pemerintahan yang bersih.

Namun saat itu, sepak terjang KPK kurang begitu maksimal disebabkan pemangku kekuasaan saat itu belum memiliki keinginan yang kuat.

"Untungnya, kemenangan SBY paa pilpres tahun 2004 yang lalu membawa lembaga ini mendapatkan momentumnya. Dimana kasus pejabat-pejabat nasional dan daerah terungkap dan mengindikasikan sepak terjang yang luar biasa dari lembaga ini," jelas Taufan.

Menurut ia, usulan perombakan pimpinan KPK saat ini  perlu segera dilaksanakan oleh pemerintahan SBY sebagai bagian dari pemenuhan janji-janji kampanye dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.(*)  

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009