Tangerang (ANTARA News) - Kepolisian membentuk empat tim untuk memburu komplotan perampok yang berhasil merampas perhiasan emas seberat enam kilogram dan uang tunai Rp200 juta di Kosambi, Tangerang, Rabu kemarin.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Tangerang Kabupaten, Komisaris Polisi Ari Wibowo, Kamis mengatakan, empat tim buru sergap tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Barat, Polrestro Tangerang Kabupaten dan Polsek Teluknaga.
Ari mengungkapkan empat tim anggota reskrim tersebut akan melacak keberadaan "bandit" kelas kakap itu ke sejumlah wilayah yang dianggap sebagai tempat persembunyiannya.
Ari mengatakan pihaknya belum mengantongi identitas, kelompok maupun motif di balik tindakan para komplotan rampok perhiasan tersebut.
Namun demikian, Ari akan mengembangkan dan mengungkap salah satu kasus perampokan terbesar di wilayah hukum Tangerang tersebut.
Sekawanan perampok yang terdiri dari tujuh orang berhasil merampok uang tunai sebesar Rp200 juta dan emas seberat enam kilogram dari toko perhiasan "Liong" di Jalan Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu sekitar pukul 14.00 WIB.
Seorang saksi mata, Alex menuturkan empat dari tujuh kawanan rampok tersebut memegang senjata api dan mengendarai empat sepeda motor.
Alex mengungkapkan, dua penjahat langsung merangsek toko perhiasan berharga dan mengancam pemilik toko, Ankim (45) dengan senjata api, sedangkan perampok lainnya menyuruh warga yang berada di sekitar lokasi, untuk menjauhinya.
Alex berada dekat lokasi saat kejadian, namun dia dan warga lainnya tidak bisa memberikan pertolongan karena komplotan "bandit" itu bereaksi cepat dengan mengancam akan membunuh apabila ada orang yang melawan.
Saat rampok beraksi, ada sekitar tiga karyawan yang berada di dalam toko ikut diancam dua pelaku dengan senjata api agar tidak melakukan perlawanan ataupun berteriak.
Dalam hitungan menit, kawanan perampok itu menguras harta benda milik Ankim, tanpa ada perlawanan dari warga maupun karyawan toko perhiasan.
Usai menggondol uang tunai Rp200 juta di dalam brankas dan perhiasan sebanyak enam kilogram emas yang di dalam etalase, kawanan penjahat tersebut melenggang melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda duanya.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009