Berikut rangkuman berita ekonomi yang masih menarik dan hangat untuk dibaca kembali.
1. Bank Dunia setujui pendanaan 250 juta dolar AS kepada RI
Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pendanaan 250 juta dolar AS atau sekitar Rp3,75 triliun untuk mendukung program tanggap darurat Indonesia dalam mengatasi penyebaran COVID-19.
Berita selengkapnya klik di sini
2. LPS turunkan bunga penjaminan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah dan valuta asing di bank umum serta simpanan rupiah di BPR masing-masing sebesar 25 bps.
Dengan demikian, tingkat bunga penjaminan LPS menjadi masing-masing 5,50 persen dan 1,50 persen di bank umum dan 8,00 persen di BPR.
Berita selengkapnya klik di sini
3. OJK keluarkan stimulus lanjutan industri keuangan nonbank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan di sektor industri keuangan nonbank guna menjaga kinerja dan stabilitas industri asuransi dan industri LKM tetap terjaga di tengah pelemahan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
OJK memberikan penyesuaian pelaksanaan teknis pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) dan kebijakan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan debitur Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang terkena dampak COVID-19.
Berita selengkapnya klik di sini
4. Kemenkeu belum kantongi data tenaga medis daerah, insentif belum cair
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menyebutkan hingga saat ini belum mengantongi data tenaga medis daerah dalam penanganan COVID-19, yang diperlukan untuk pencairan insentif.
“Saat ini memang belum ada pencairan sedikit pun karena sampai saat ini pemerintah masih menunggu data yang masuk dari daerah,” kata Direktur Dana Transfer Khusus DJPK Kementerian Keuangan Putut Satyaka dalam webinar di Jakarta, Jumat.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Menparekraf siapkan protokol normal baru untuk destinasi wisata
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyatakan protokol normal baru pariwisata telah disusun untuk nantinya diterapkan ketika suatu daerah atau destinasi wisata telah dinyatakan siap.
Berita selengkapnya klik di sini
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020