Pantauan ANTARA, Jumat (29/5), hampir seluruh masjid di pusat ibu kota Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang sudah mulai melaksanakan Shalat Jum'at perdana setelah sempat terhenti beberapa pekan imbas COVID-19.
Dari beberapa masjid yang diamati, terpantau pelaksanaan Shalat Jumat berlangsung khidmat dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Antara lain, jamaah mengenakan masker dan membawa sajadah dari rumah masing-masing.
Sedangkan, pihak masjid menyiapkan sabun cuci tangan/hand sanitizer serta mengatur jarak saf untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19.
Kendati, masih ada masjid atau jamaah yang mengabaikan anjuran pemerintah menyangkut pelaksanaan ibadah di masjid saat situasi pandemi.
"Perihal poin-poin dari protokol pelaksanaan ibadah nantinya akan kami sebar ke masjid-masjid, agar mempermudah para jamaah nantinya," kata Juru Bicara COVID-19 Provinsi Kepri, Arif Fadillah.
Gugus Tugas juga menyerahkan bantuan masker dan hand sanitizer kepada Gugus Tugas Kabupaten/Kota serta untuk rumah-rumah ibadah guna menekan penyebaran COVID-19.
Untuk rumah ibadah di Kota Tanjungpinang, secara simbolis diberikan kepada 51 rumah ibadah dengan rincian 47 masjid, 1 rumah ibadah agama Katholik, 1 rumah ibadah agama Protestan, 1 rumah ibadah Budha, 1 rumah ibadah Konghucu.
Baca juga: Gugus Tugas Kepri minta warga makin disiplin jelang normal baru
Baca juga: Gugus Tugas Kepri terbitkan edaran protokol shalat berjamaah di masjid
Tingkatkan kedisplinan
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri, Isdianto meminta masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena kedisiplinan menjadi kunci dalam menerapkan fase normal baru
Menurutnya, dalam menerapkan tatanan baru itu masyarakat tidak hanya diminta disiplin menjaga jarak, tapi juga selalu membawa dan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan makin menjaga kebersihan karena secara bertahap seluruh aktivitas akan dibuka kembali.
"Di situlah kita akan memasuki era baru, pola kehidupan baru yang makin membaik dari sebelumnya. Meski semua sudah diperbolehkan nantinya bergerak, tapi tetap patuhi betul protokol kesehatan, atau akan dikenakan sanksi jika tidak juga diterapkan,“ ujar Isdianto.
Kalau semua protokol kesehatan telah dilaksanakan, masyarakat diperkenankan melaksanakan aktivitas. Mulai dari beribadah, ekonomi, sosial dan aktivitas lainnya.
Provinsi Kepri juga akan serius membantu keperluan terkait penanganan COVID-19 di Kabupaten/Kota. Terutama Kota Batam dan Tanjungpinang yang masuk di dalam zona merah.
“Kita akan terus bersinergi memerangi COVID, meski satu sisi kita harus berdampingan menjalani hidup sampai obat ini ditemukan,” ujarnya.
Baca juga: Kawasan Wisata Lagoi segera dibuka mengusung "new normal"
Baca juga: Kepri susun strategi pelaksanaan "new normal"
Tanggapan DPRD
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Taba Iskandar memandang penerapan normal baru ibarat dua mata pisau, di mana jika penerapannya jauh dari apa yang diharapkan akan menimbulkan dampak yang sama-sama merugikan, khususnya di daerah tersebut.
Menurut dia, kondisi normal baru ini bisa dipandang dari dua aspek yang berbeda, yakni aspek medis atau kesehatan yang menurutnya tidak terlalu baik dan mengandung risiko yang cukup tinggi karena kalau tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan masif bisa berakibat fatal.
Sedangkan dari aspek ekonomi, bisa jadi ini berdampak baik jika diterapkan dengan benar karena dengan kondisi normal baru masih sangat memungkinkan aktivitas roda ekonomi berjalan dengan baik, walau dalam kondisi pandemi saat ini.
"Normal baru dilihat dari segi ekonomi secara umum, tentunya akan berdampak baik bagi perekonomian," kata Taba Iskandar.
Pemerintah dipandang harus terlebih dahulu mensosialisasikan dan menjelaskan kepada semua elemen masyarakat apa yang dimaksud dengan normal baru tersebut, sebab apabila pemerintah, rakyat dan pelaku usaha tidak satu kata dan pemahaman, maka bukan kehidupan ekonomi yang lebih didapatkan, malahan kondisi ekonomi yang lebih buruk dan rantai penularan virus COVID-19 akan semakin panjang dan tidak akan pernah berakhir.
Maka dari itu, untuk mengembalikan kondisi ekonomi yang sebelumnya nyaris knock out (KO) oleh pandemi COVID-19 kiranya tidak bisa dilakukan dalam waktu yang sangat dekat. Sehingga, sangat diperlukan terobosan jitu dalam mendongkraknya dan tentunya menggunakan pola berbeda dari biasanya.
"Untuk itu, jika wacana normal baru ini dilaksanakan maka perlu dilakukan sebuah protokol kesehatan yang sangat ketat. Mulai dari pengenaan masker, menjaga jarak, menyediakan hand sanitizer, hingga perlu adanya pengawasan dari tim secara aktif bagi pelanggar protokol kesehatan itu sendiri," katanya.
Politisi Golkar itu pun menilai perlu adanya deregulasi baru atau pencabutan atau pengurangan regulasi negara yang berhubungan dengan ruang lingkup ekonomi, terhadap beberapa aturan yang dianggap memberatkan dunia usaha.
Selain itu, adanya insentif khusus bagi investor sehingga ada gairah baru dalam mengundang masuknya investasi ke wilayah Provinsi Kepri.
"Untuk langkah awal harus dilakukan sosialisasi dan edukasi yang masif dan intensif kepada masyarakat. Karena apabila tidak dipahami betul bagaimana protokol kesehatan di kondisi normal baru, maka bukan perbaikan ekonomi yang didapat. Melainkan bencana besar yang mengancam, seperti pisau bermata dua," katanya.
Pemerintah Pusat bakal menerapkan aturan baru bertajuk normal baru atau kelaziman baru di masa pandemi COVID-19 ini. Di mana hal ini diharapkan akan mampu menggerakkan kegiatan perekonomian yang laju pertumbuhannya sempat terpuruk di kuartal I-2020, yaitu hanya 2,97 persen (data BPS).*
Baca juga: Ketua Dewan Pers: Awali normal baru dengan bangun paradigma
Baca juga: Menparekraf siapkan protokol normal baru untuk destinasi wisata
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020