Bulukumba, Sulsel (ANTARA News) - Polisi Resor Kota (Polresta) Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamakan pria yang diduga melakukan penipuan sumbangan dari Yayasan fiktif. Rabu malam.
Nasir (35), warga asal Kabupaten Jeneponto ini tertangkap saat petugas Polres Bulukumba mencurigai keaslian dokumen-dokumen dari dua Yayasan yang beralamat di Makassar dan Kabupaten Gowa yang disetornya di kantor polisi tersebut.
Penyetoran berkas ini guna mendapat izin beroperasi dalam kabupaten yang dikenal dengan Panrita Lopi.
Kepala Satuan Reser dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bulukumba, AKP Jawaluddin, Rabu, di Bulukumba, mengungkapkan jika timbulnya kecurigaan Polisi berawal dari adanya keganjilan antara nama Yayasan dan alamat yang tidak sama saat pemeriksaan.
"Saat kami menghubungi nomor yang tertera di Kop surat tersebut berkali-kali. Nomor itu tidak tersambung dan putus. Kami pun langsung mengintrogasinya, " ungkapnya
Setelah petugas mengintrograsinya, akhirnya Nasir mengakui jika surat-surat yang disetonya itu fiktif. Dibuat oleh temannya sendiri dan membayarnya sebasar Rp35 ribu untuk membuat dokumen rekayasa
Jawaluddin menambahkan, jika Nasir telah melakukan aksi penipuan ini dilakoninya sejak 10 tahun lalu di beberapa kabupaten Sulsel dan dilakukan saat bulan Ramadhan berlangsung.
Petugas Polresta Bulukumba menyita sejumlah uang dan bukti slip rekening penyetoran dari sebuah bank untuk yayasannya yang diduga fiktif sebagai barang bukti.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009