Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Seoul menjatuhi hukuman penjara kepada dua produser acara kompetisi musik di saluran Mnet karena memanipulasi hasil pemilihan suara untuk program audisi populer "Produce" yang terdiri dari "Produce 101," "Produce 101 Season 2," "Produce 48" dan "Produce X 101."
Pengadilan Distrik Pusat Seoul, dilansir Yonhap pada Jumat, menjatuhi hukuman dua tahun penjara kepada Ahn Joon-young, produser program audisi "Produce," dan denda 37 juta (30.000 dolar AS), sementara kepala produser Kim Yong-beom dihukum 20 bulan penjara.
Keduanya dihukum karena memanipulasi hasil pemungutan suara untuk menempatkan kontestan tertentu dalam posisi yang menguntungkan agar bisa debut sebagai anggota grup idola.
Baca juga: Curahan hati Kim Yo-han jelang "School 2020" tayang
Baca juga: IZ*ONE siap kembali ke dunia musik lewat album "Bloom*Iz"
Mereka juga dinyatakan bersalah menerima suap dari agen-agen bakat yang mengirimkan kandidat untuk acara tersebut.
Acara "Produce" berlangsung dari 2016-2019, mulai dari "Produce 101," "Produce 101 Season 2," "Produce 48" dan "Produce X 101."
Penonton dapat memilih anggota favorit mereka untuk bertahan dan akhirnya debut sebagai grup idola.
Dalam empat musim penayangan, acara kompetisi itu telah melahirkan grup terkenal I.O.I, Wanna One, IZONE dan X1. Dari keempat grup, hanya IZONE yang masih aktif di industri musik K-pop.
Baca juga: Agensi X1 akan kembalikan dana keanggotaan penggemar
Baca juga: Boyband K-pop X1 resmi bubar
Baca juga: JO1, grup pemenang dari kontes Produce 101 Japan
Penerjemah: Nanien Yuniar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020