sebagian besar pelanggaran protokol kesehatan terjadi di pasar-pasar tradisional
Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan akan mengintensifkan petugas di pasar-pasar tradisional saat kenormalan baru diterapkan di Ibu Kota Jakarta mengingat sebagian besar pelanggaran protokol kesehatan dijumpai di kawasan tersebut.
"Pasar-pasar ini yang akan menjadi sasaran kami. Sebenarnya kami sudah melaksanakan ini (selama PSBB), tetapi ke depan akan lebih kita perkuat lagi, untuk penguatan misalnya keberadaan anggota di lokasi tersebut," kata Nana yang ditemui usai meninjau Stasiun Gambir, Jumat
Nana lebih lanjut mengatakan masyarakat yang ditemukan melanggar aturan di pasar tradisional kebanyakan tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
"Sampai saat ini pasar rakyat ya. Pasar ini dibagi dua ada tradisional, ada yang modern.Jadi khususnya di pasar tradisional ini yang paling banyak pelanggaran khususnya dalam hal pemakaian masker yang kemudian masalah menjaga jarak," kata Nana.
Nana memprediksi untuk petugas pengamanan dari Polda Metro Jaya yang akan ditempatkan di keramaian saat kenormalan baru berjumlah 3.972 orang.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya tinjau Stasiun Gambir jelang persiapan normal baru
Baca juga: Polisi periksa kendaraan dicurigai bawa pemudik dari Jakarta
Baca juga: Polri-TNI patroli cegah kerumunan di Jakarta
"Kemarin dari hasil kita memetakan berapa jumlah daripada lokasi yang menjadi sasaran tahap awal, anggota yang dilibatkan dari Polri itu sekitar 3.972 (untuk wilayah DKI Jakarta),"kata Nana.
Dengan jumlah tersebut ditambah dengan petugas dari TNI dan juga Satpol PP nantinya tempat-tempat keramaian lainnya seperti stasiun MRT, stasiun kereta, hingga pusat perbelanjaan akan dijaga secara ketat.
"Di mana di situ ada keramaian, di situlah anggota kita melakukan pengetatan dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat. Kita berharap kepada masyarakat, setiap keluar rumah harus memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak," kata Nana.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020