"Kantor milik Mohamad Jibril sudah disegel oleh kepolisian dan ini jelas menghambat informasi yang diberikan kepada masyarakat melalui media tersebut," kata pengacara Mohamad Jibril, Hariyadi Nasution, di Tangerang.
Padahal, menurut dia, situs berita arrahmah.com telah mendapatkan ijin operasi dan Mohamad Jibril telah diberi kewenangan dari dinas terkait untuk menyiarkan informasi kepada masyarakat melalui laman tersebut.
"Kok aneh media itu ditutup polisi, padahal surat ijin usahanya lengkap dan jelas-jelas arrahmah boleh beroperasi. Unsur pelanggarannya dari mana pak polisi?" tanya Hariyadi.
Dengan disegelnya kantor milik Mohamad Jibril, aktivitas arrahmah.com akan dihentikan sementara waktu, termasuk karyawannya.
Pemimpin redaksi situs media arrahmah.com, Muhammad Fakhry, mengakui dalam penggeledahan terhadap kantor arrahmah.com, aparat berhasil membawa sejumlah barang bukti.
"Ada empat buah CPU, satu buah laptop, beberapa VCD dan surat-surat penting yang dibawa oleh tim Densus 88," kata Fahry.
Di lokasi yang sama, Abu Jibril, ayah Mohamad Jibril mengaku dalam pengebrekan di rumahnya di komplek Witanaharja III Pamulang, Densus juga mengamankan dua labtop beserta beberapa surat penting.
"Penangkapan terhadap anak saya adalah rekayasa dan tim Densus salah tangkap, apalagi sampai membawa barang milik pribadi orang lain," kata Abu Jibril membela anaknya.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009
Sebetulnya meski kantornya disegel selama layanan hosting situs tersebut beroperasi sebenarnya tidak ada masalah untuk meneruskan operasi situs tersebut, bisa dari mana saja.
Tapi sepertinya kurang profesional, hosting didalam negeri mudah ditutup oleh polisi.