Jakarta (ANTARA News) - Realisasi penyerapan dana stimulus
pembangunan pasar tradisional dan gudang senilai total Rp335 miliar masih sangat rendah mengingat mekanisme penyalurannya harus melalui tender sesuai Keputusan Presiden (Keppres) 80/2003.
"Rendahnya penyerapan anggaran itu disebabkan karena baru tujuh daerah yang sudah melakukan pencairan sebagian kecil dari dana pembangunan fisik pasar," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa malam.
Ketujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, Kota Pontianak, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Buru.
Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Depdag mendapatkan alokasi dana stimulus fiskal sebesar Rp215 miliar untuk revitalisasi pasar tradisional di 23 kabupaten/ kota untuk 37 unit pasar.
Sebanyak Rp120 miliar dana stimulus fiskal sisanya dialokasikan kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk pembangunan gudang di 34 daerah kabupaten/kota dengan jumlah 35 unit gudang dan enam unit silo.
Hingga tanggal 19 Agustus 2009, penyerapan anggaran untuk pembangunan pasar tercatat sebesar Rp14,972 miliar atau 6,88 persen.
Sedangkan penyerapan anggaran pembangunan gudang baru mencapai Rp3,8 miliar atau 3,17 persen yang digunakan untuk belanja operasional dan perencanaan. "Penyerapan dana akan signifikan ketika pembangunan fisik telah rampung 100 persen," ujarnya.
Meski demikian, Mendag mengatakan, hampir seluruh kabupaten/ kota penerima dana stimulus telah melaksanakan tender dan diharapan pada akhir Agustus 2009 telah ditetapkan pemenang tender sehingga pembangunan gudang dapat dilaksanakan dan penyerapan anggaran mencapai 100 persen pada akhir November 2009.
Pada kesempatan itu, anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Atte Sugandhi mengkhawatirkan, lambatnya penyerapan dana stimulus fiskal tersebut.
"Ada yang pada awal Agustus baru ditenderkan, nanti tidak cukup
waktunya, kan tender butuh 90 hari," ujarnya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009