Palangkaraya (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI AM Fatwa menilai pemerintah perlu segera membentuk badan koordinasi bersama untuk mencegah dan menanggulangi bahaya terorisme di tanah air.
"Jadi kalau narkoba sudah disebut suatu bahaya laten, maka terorisme juga bahaya laten yang perlu ditanggulangi bersama," kata AM Fatwa usai membuka "Training of Trainers Sosialisasi UUD 1945 dan Ketatapan MPR", di Palangkaraya, Selasa.
Menurut AM Fatwa, badan koordinasi bersama itu dibentuk dengan melibatkan semua pihak atau unsur yang dapat diajak bekerja sama dalam memberantas dan mencegah gerakan terorisme.
Badan tersendiri itu dapat berupa badan koordinasi pelaksanaan pemberatasan terorisme yang terdiri dari unsur polisi, militer, Departemen Agama, Majelis Ulama Indonesia, dan para psikolog.
"Psikolog itu perlu masuk karena orang yang tersesat masuk jaringan terorisme banyak yang dicuci otaknya sehingga memerlukan penanganan psikolog," jelasnya.
AM Fatwa meminta upaya pemberantasan terorisme tidak hanya dilakukan oleh salah satu sektoral saja melainkan juga melibatkan semua sendi bangsa yang terkait dengan permasalahan itu.
Sementara terkait isu adanya pengawasan khusus dari kepolisian terhadap aktivitas dakwah di masjid-masjid selama Ramadan, AM Fatwa menilai, hal tersebut sebagai kekeliruan yang akan merugikan citra kepolisian dan pemerintahan.
"Meski saya dengar sudah ada klarifikasi, tetapi saya menilai tetap perlu meninjau kembali kebijakan-kebijakan yang dilakukan selama ini, jangan separuh-separuh saja," katanya.
Fatwa mengatakan, pengawasan semacam itu justru akan membuat umat Muslim sebagai mayoritas akan menjadi kelompok masyarakat yang dicurigai oleh negara sendiri sehingga dapat merusak stabilitas politik dan keamanan nasional.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009