dikaji kemungkinan transmisi lokalnya
Palembang (ANTARA) - Dua kabupaten di Sumsel dalam kajian zona merah COVID-19 yaitu Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir, kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri di Palembang, Kamis.
"Dua kabupaten itu sedang dikaji kemungkinan transmisi lokalnya, sebab keduanya memiliki jumlah kasus tertinggi keempat dan kelima di Sumsel mengalahkan jumlah kasus dua zona merah lainnya," katanya.
Ia menjelaskan, penularan di Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir generasi keduanya dalam proses pemeriksaan. "Jika satu orang saja nanti hasilnya positif maka artinya ada transmisi lokal, selama ini yang diumumkan itu generasi pertama dari kasus-kasus impor," katanya.
Kedua kabupaten tersebut ditemukan kasus cukup tinggi karena memiliki banyak klaster penularan dalam waktu bersamaan dari kasus-kasus impor sebelumnya, tidak seperti wilayah zona merah lainnya yang baru ditemukan beberapa klaster tetapi sudah terjadi transmisi lokal.
Hingga saat ini terdapat lima zona merah atau wilayah transmisi lokal di Sumsel karena ditemukan penularan dari generasi pertama ke generasi kedua.
Baca juga: Gubernur Sumsel: Pasar tradisional jaga jarak fisik jelang normal baru
Baca juga: Gubernur: Sumsel tertinggi di Sumatera karena banyak uji "swab"
Ia mengungkapkan, warga Sumatera Selatan positif terinfeksi wabah COVID-19 terus bertambah setiap hari mendekati 1.000 kasus.
Menurut dia, penambahan kasus pada hari ini Kamis (28/5) berasal dari Kota Palembang (19 kasus), Kabupaten Musi Banyuasin (empat kasus) dan Banyuasin (tiga kasus).
"Ada tambahan 26 kasus sehingga total sudah 941 kasus positif COVID-19 di Sumsel," ujarnya.
Sebanyak 941 kasus itu tersebar di Kota Palembang (zona merah) dengan 539 kasus, disusul Kota Lubuklinggau (zona merah) 72 kasus, Kabupaten Banyuasin (zona merah) 69 kasus, Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning) 61 kasus, Kabupaten Ogan Ilir (zona kuning) 47 kasus, Kabupaten OKU (zona merah) 33 kasus, dan Kota Prabumulih (zona merah) 30 kasus.
Kasus lainnya tersebar di 10 wilayah zona kuning, yakni Kabupaten Musi Rawas Utara (19), Musi Rawas (15), Muara Enim (15), Musi Banyuasin (12), Lahat (delapan), OKU Timur (delapan), serta OKU Selatan, Pagaralam, PALI dan Empat Lawang (satu), khusus dari luar Sumsel, namun dirawat di Sumsel sebanyak sembilan kasus.
Baca juga: Gugus Tugas: Satu jurnalis di Palembang-Sumsel positif COVID-19
Baca juga: Gubernur Sumsel nilai warga tak sabar terapkan "new normal"
Sementara selain tambahan kasus positif, kasus sembuh juga mengalami penambahan 10 orang, yakni dari Palembang (tujuh), Banyuasin (dua) dan luar wilayah (satu), sehingga total menjadi 127 orang sembuh. Sedangkan kasus meninggal tidak bertambah atau tetap 28 orang.
Ia meminta masyarakat tidak khawatir jika kasus konfirmasi positif terus bertambah karena kapasitas pemeriksaan beberapa laboratorium di Sumsel terus ditingkatkan dan memang diharapkan mempercepat uji swab.
"Masyarakat fokus saja menjaga diri, ikutilah imbauan pemerintah dengan benar dan jangan remehkan sekecil apapun tindakan pencegahan," jelasnya.
"Misalnya ketika pulang kerja masukkanlah baju langsung ke mesin cuci dan jangan ditumpuk, nanti kalau ditumpuk lalu disentuh orang lain di rumah maka itu bisa jadi potensi penularan jika COVID-19 ternyata menempel pada baju," kata Yusri menegaskan.
Baca juga: COVID-19 sudah menyebar di semua kabupaten/kota di Sumsel
Baca juga: Gubernur Sumsel minta penegakan PSBB tetap utamakan etika
Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020