Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 saat memasuki era normal baru.
"Kita memasuki era baru yang kita sebut era normal baru tatanan kehidupan baru akibat pandemi COVID-19,” ujar Yasonna di Jakarta, Kamis.
"Kita sekarang ini perlu membudayakan hidup dalam kondisi masih adanya COVID-19, maka protap dari protokol kesehatan mencegah COVID-19 harus tetap menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari di kantor, di rumah, di tempat-tempat saudara bepergian," kata dia.
Baca juga: DPR ajak masyarakat patuhi protokol kesehatan dalam normal baru
Yasonna menuturkan normal baru merupakan perubahan perilaku untuk menjalankan tugas aktivitas normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Artinya, meski sejumlah tempat publik akan dibuka kembali, tidak berarti masyarakat beraktivitas dengan cara-cara kebiasaan lama.
Pada saat memasuki era normal baru, kata dia, diperlukan disiplin yang tinggi dan kerja sama yang baik dalam menerapkan protokol kesehatan agar mata rantai penyebaran COVID-19 dapat diputus.
Baca juga: MPR minta kepala daerah sosialisasikan protokol kesehatan normal baru
"Diperlukan disiplin yang tinggi, diperlukan kerja sama yang baik, diperlukan kesadaran yang baik tentang adanya pandemi yang memaksa kita, yang mengharuskan kita untuk taat kepada protap protokol kesehatan tersebut," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Yasonna juga berharap agar Indonesia dan berbagai negara lain di dunia mampu menangani dan melewati pandemi COVID-19.
"Sementara saat ini masih belum ditemukan obat maupun vaksin, mau tidak mau, suka tidak suka, tidak mungkin menutup diri selamanya," kata Yasonna.
Baca juga: Sambut normal baru, DPR: pelibatan TNI tidak perlu dipersoalkan
"Oleh karena itu, persiapkan dengan sebaik-baiknya dari sisi aturan, sumber daya manusia, sarana prasarana kerja, dan tentunya adalah membangun mental disiplin untuk menjalankan kehidupan pada tatanan kehidupan baru,” ucap dia.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020