Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui tiga pemerintah daerah di NTB yakni Propinsi NTB, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat, menjadi pemimpin (lead) konsorsium dalam pembelian 14 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) senilai 493 juta dolar AS.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemerintah Propinsi NTB, Heryadi Rachmat, ketika dihubungi dari Jakarta Senin mengatakan, keputusan resmi pemerintah pusat tersebut memang belum diterima Pemda, namun sudah diputuskan dan disepakati pemerintah pusat.

Menurut dia, pihaknya juga belum mengetahui secara rinci mekanisme pembelian termasuk BUMN mana saja yang ikut membeli saham NNT.

Heryadi menambahkan, pihaknya berkeinginan dalam konsorsium yang melibatkan BUMN nantinya, semua keputusan berada di bawah kendali pemda dan pemda juga tetap mendapat saham istimewa (golden share) sebesar 25 persen.

Kepala Biro Hukum dan Humas Pemdai NTB, Andy Hadiyanto, menambahkan, Pemda NTB juga akan menyurati manajemen NNT yang isinya membeli 14 persen saham NNT.

"Kami memang lagi menunggu putusan teknis dari pusat. Tetapi, wajar saja kalau kami meresponnya melalui surat kesiapan (ke NNT) itu," katanya.

Andy mengatakan, langkah tersebut juga mengacu pada ketentuan kontrak karya (KK) yang menyatakan pemda juga berhak atas saham divestasi tersebut.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga telah mendukung keinginan pemerintah daerah di NTB menguasai secara penuh 31 persen saham divestasi NNT.

Ketua DPR, Agung Laksono, dalam suratnya bernomor PW/01/4883/ DPRRI/VIII/2009 tertanggal 10 Agustus 2009 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta 31 persen saham diberikan ke daerah sesuai kesimpulan rapat Komisi VII DPR dengan Pemda NTB.

Ketua Komisi VII DPR, Airlangga Hartarto, mengatakan, penguasaan secara penuh saham Newmont akan membuat daerah mengontrol kebijakan manajemen NNT khususnya dalam pengelolaan dana kewajiban sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).

"Selain alasan CSR, daerah juga sudah lebih dahulu mendapatkan 10 persen saham, sehingga sudah selayaknya pemerintah pusat memberikan first right of refusal (hak pertama kali) untuk membeli 21 persen saham Newmont sisanya kepada daerah," katanya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Farial Anwar, mengatakan, Pemda NTB harus menjadi pimpinan dalam pembelian seluruh saham NNT.

Menurut dia, Antam atau pihak lain yang ditunjuk pemerintah pusat seperti PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (BA) dan Pusat Informasi Pemerintah (PIP) bisa masuk bersama-sama ke perusahaan patungan PT Multi Daerah Bersaing.

"Dengan demikian, ada win-win solution yakni ada pemda, ada BUMN, ada PIP, dan ada perusahaan nasional," katanya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009