Bandung (ANTARA News) - Pengunjung Rutan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat, Senin (24/8) siang kedapatan membawa ribuan butir obat berwarna kuning di dalam celana dalamnya.

Pengunjung tersebut berininsial EN (21). Dirinya digerebeg oleh petugas Rutan Kebon Waru sekitar pukul 11.00 WIB saat mengunjungi suaminya, kata Kepala Keamanan Rutan Kebon Waru, Andika.

"Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas perempuan kami, ditemukan 1000 butir obat yang dibungkus plastik," ujarnya.

Andika menyebutkan, untuk jenis dan tipe obat tersebut belum diketahui, karena petugas belum bisa memastikan jenis obat tersebut.

"Untuk jenis dan tipe obat yang dibawa oleh pengunjung kita tidak bisa memastikan. Hal tersebut tergantung dari uji laboratorium saja," ungkap Andika.

Sementara itu, diakui oleh pengunjung EN kepada wartawan. Menuturnya, ribuan obat tersebut diperuntukan untuk suaminya. "Obat tersebut untuk suami saya," singkat EN.

EN menyebutkan, obat itu dibawa karena disuruh oleh suaminya. Selain itu, lanjut EN, obat tersebut disuruh suaminya dibeli di Apotek.

"Saya juga disuruh oleh suami saya untuk membawa obat itu ke penjara dengan dimasukan kedalam celana dalam agar tidak diketahui oleh petugas saat besuk," ujar EN.

Dihari yang sama, sebelumnya yang berselang 20 menit juga kedua pengunjung yang menjenguk warga rutan sebelum EN ditangkap dengan hal sama membawa 40 butir obat penenang disimpan dalam sepatu.

Kedua tersangka tersebut berinisial DN (22) dan DH (24) mereka juga kedapatan saat diperiksa oleh petugas sebelum diizinkan untuk menjenguk.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga pengunjung tersebut kini diamankan ke Polsek Kiara Condong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009