Medan (ANTARA News) - Polisi menjamin Arti Kurniati (19), mahasiswi Universitas Negeri Medan, yang melawan perampok sampai perampok itu tewas, tidak akan diperkarakan karena tidak bersalah.

"Justru, polisi berterima kasih karena dia berani melawan penjahat," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharudin Djafar di Medan, Senin.

Baharudin menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan Poltabes Medan atas peristiwa itu bukan bertujuan untuk mencari bukti kesalahan pihak mana pun, melainkan hanya untuk melengkapi berkas penyebab kematian pelaku kejahatan bersenjata api tanpa izin tersebut.

"Kalau ada yang harus menjadi tersangka, justru perampok yang tewas itu," tegas Baharudin.

Arti nekah melawan perampok berinisial BS, penduduk Deli Serdang, yang berusaha merampas gelang emas milik orang tua Arti, Minggu (23/8) di Jalan Teratai Simpang Pemda Kec. Medan Selayang. Saat itu, Arti Kurniati dan ibunya, Delviana Sembiring hendak pulang usai menunaikan salat subuh.

Arti yang merupakan atlit bela diri itu refleks melawan ketika perampok itu lengah dan menguncinya dengan jurus yang dimiliknya.

Dalam kepitan Arti Kurniati itu, sang perampok sempat mengeluarkan tembakan tiga kali meski tidak mengenai mahasiswi Unimed tersebut.

Masyarakat di sekitar kejadian memberikan bantuan setelah mendengar jeritan Delviana Sembiring dan menghajar perampok itu hingga tewas.

Polisi yang mengetahui peristiwa itu turun ke lokasi kejadian dan menemukan sebuah senjata api jenis revolver, yang diduga kuat milik Aiptu Suharto, personil Poltabes Medan yang sempat kritis dibacok perampok pada November 2008. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009