pemberian tunjangan harus adil agar tidak timbul kecemburuan dan kecurigaan di antara pegawai
Jakarta (ANTARA) - Legislator dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyayangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memangkas tunjangan hari raya Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Menurut pendatang baru di "Kebon Sirih" tersebut, Anies seharusnya turut memangkas THR TGUPP seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipangkas 50 persen dan dialihkan untuk penanganan COVID-19.
"Ada kabar bahwa menjelang lebaran kemarin anggota TGUPP mendapatkan THR, sedangkan para PNS tidak. Jangan sampai ada kesan Pak Gubernur pilih kasih dalam memberikan tunjangan penghasilan," kata August Hamonangan yang juga anggota Komisi A itu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut August, Anies Baswedan harus bersikap adil dalam memberikan tunjangan pegawainya, bukan hanya TGUPP, tapi juga beberapa SKPD lainnya yang tidak dipangkas.
Baca juga: Ketua Senat UNJ sesalkan kasus pemberian THR
"Saya dapat informasi para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Kominfotik akan mendapatkan tunjangan penuh. Padahal, pekerjaan mereka tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi saat COVID-19 ini," ujar August.
Mengingat penting dan sensitifnya tunjangan penghasilan bagi para pegawai, menurut dia gubernur harus mampu bersikap adil, yaitu memberikan tunjangan berdasarkan kriteria penilaian kinerja yang terukur dan transparan.
Di satu sisi, pemotongan tunjangan perlu dilakukan karena realisasi pendapatan jeblok akibat pandemi COVID-19 dan sebagian pegawai bekerja dari rumah (work from home). Sementara sebagian ada juga pegawai yang tetap menjalankan pelayanan masyarakat dan bekerja lebih keras untuk mengatasi pandemi.
Baca juga: TGUPP DKI tekankan pentingnya sinergi BUMD
"Pemberian tunjangan harus adil agar tidak timbul kecemburuan dan kecurigaan di antara pegawai. Sebagai contoh, saya kira para PNS legowo jika tunjangan 100 persen diberikan kepada tenaga kesehatan yang berhubungan langsung dengan pasien COVID-19, misal pegawai kelurahan, kecamatan, BPBD, Satpol PP dan Dinas Perhubungan," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, mengunggah data besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI.
Data itu diunggah dalam akun Instagram @willsarana pada Kamis ini yang memperlihatkan terdapat data jumlah THR yang diterima oleh 20 anggota TGUPP. dengan jumlah tertinggi diterima oleh Ketua TGUPP DKI Amin Subekti, sebesar kurang lebih Rp50 juta dan terendah Rp24 juta.
Baca juga: Jaksel terima satu laporan pengaduan terkait THR
William yang juga merupakan anggota dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, mengkritik hal tersebut, di mana saat ini, ribuan ASN Pemprov DKI telah dipotong THR dan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) sebesar 50 persen
"TGUPP, THR nya full turun, ASN DKI dipotong berikut dengan TKD nya. TGUPP jauh lebih kuat dari ASN kita tampaknya," tulis William.
Namun ketika dikonfirmasi wartawan, William belum merespon. Demikian juga dengan Amin Subekti.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020