Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Intan Fauzi menyayangkan pemecatan terhadap 109 tenaga kesehatan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, di tengah pandemi COVID-19.
"Di masa pandemi, kita saling membutuhkan. Jadi, menurut saya seharusnya bisa dilakukan mediasi dan pendekatan karena tentu ada sebab musabab," kata Intan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.
Dia menegaskan, tenaga kesehatan serta fasilitas kesehatan sangat diperlukan pada masa pandemi ini guna mencegah penyebaran COVID-19, di saat jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air beranjak naik hingga mencapai 23 ribu lebih.
Baca juga: Bupati ogan ilir sebut pemecatan 109 tenaga kesehatan sesuai prosedur
"Artinya semua orang yang bekerja. Tentunya harus diperlukan peralatan (APD). Karena kalau tenaga kesehatan tertular dia tidak bisa melayani masyarakat. Di satu sisi dia bisa menularkan yang lain karena virus corona merupakan virus agresif," ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam dapat segera melakukan mediasi dengan para tenaga kesehatan terkait permasalahan ini.
"Ini masa pandemi dan tidak elok ada pemecatan tenaga kesehatan apalagi dengan jumlah yang besar," ujar anggota Komisi IX DPR RI ini.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo, bahwa Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam seharusnya dapat mengutamakan mediasi dan gotong royong.
"Saya kira kalau ada terjadi kasus seperti ini pasti kita harus bicara dengan baik- baik, kita mediasi, evaluasi saat ini kita butuh para tenaga kesehatan," kata Rahmad.
Baca juga: Ombudsman Sumsel selidiki pemecatan 109 tenaga kesehatan di Ogan Ilir
Anggota Komisi IX DPR RI ini berharap, agar Bupati Ogan Ilir dapat duduk kembali bersama para tenaga medis untuk menemukan solusi dari permasalahan ini.
"Kita harus memaklumi dan menyadari tanggung jawab dari para tenaga medis besar sekali. Jadi kalau terjadi suatu hal ada yang berkenan dan keselamatan tidak terjamin harus ada pertimbangan," ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam menyatakan keputusan pemerintah daerah memecat 109 orang tenaga kesehatan status honor di Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir sudah benar atau sesuai prosedur karena semua tuntutan sudah dipenuhi, namun tidak ada respon baik.
"Mereka (109 tenaga kesehatan) minta dilengkapi alat pelindung diri (APD) padahal di rumah sakit ada ribuan, silahkan cek semuanya mulai dari kacamata, sarung tangan dan lain-lain," kata Ilyas Panji di Ogan Ilir, Kamis (21/5).
Baca juga: Otoritas kesehatan China selidiki pemecatan 40 staf medis COVID-19
Sebelumnya RSUD Ogan Ilir memecat secara tidak hormat terhadap 109 tenaga kesehatan berdasarkan SK Bupati Ogan Ilir nomor 191/KEP/RSUD/2020, salah satu poin pertimbangannya yakni para tenaga honorer mogok kerja sejak 15 Mei ketika kasus positif COVID-19 sebagai bencana nasional terus bertambah.
Ia menduga tuntutan APD, insentif dan rumah singgah hanyalah alasan para tenaga honorer yang takut berhadapan dengan pasien COVID-19, sehingga ikut mengganggu penanganan COVID-19.
Pemkab Ogan Ilir telah menyiapkan 34 ruangan khusus di DPRD Ogan Ilir dengan fasilitas lengkap untuk singgah tenaga kesehatan, kata dia, sedangkan terkait insentif kerja menurutnya tidak wajar karena para tenaga kesehatan itu belum menunjukan kinerjanya.
"Ketika negara butuh tenaga mereka tapi malah tinggalkan tugas, jadi seperti tidak ada guna," kata Ilyas menegaskan.
Baca juga: Trump bantah laporan rencana pemecatan menkes
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020