Karimun, Kepri (ANTARA News) - LSM Pura Semesta meminta lelang barang seludupan yang menjadi sitaan negara pada Kantor Wilayah Khusus Dirjen Bea Cukai Kepulauan Riau dilakukan secara transparan dengan cara membatasi peserta lelang melalui persyaratan tertentu.
"Kami berharap persyaratan lelang disampaikan secara terbuka dan tidak mengada-ada," kata Ketua LSM Pura Semesta, Drs Ruseno, di Tanjung Balai Karimun, Kepri, Minggu.
Menurut Ruseno permintaan tersebut disampaikannya berkaca pada pengalaman lalu, adanya pemberlakuan syarat tertentu oleh panitia lelang mengakibatkan banyaknya perusahaan tidak bisa ikut lelang, terutama terhadap persyaratan yang tidak diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.
"Syarat-syarat tersebut harus logis dan ada ketentuan yang mengaturnya, sehingga tidak menimbulkan kesan sengaja dibuat-buat untuk memenangkan peserta tertentu. Sehingga perusahaan yang tidak memenuhinya gugur duluan ketika memasukkan surat permohonan ikut lelang," kata dia.
Dia mengatakan, peserta lelang yang sedikit dinilai kurang memperlihatkan adanya persaingan yang sehat dalam menciptakan nilai penawaran tertinggi.
"Kami juga meminta peran aktif dari Komisi Persaingan dan Pengawasan Usaha (KPPU) dalam memantau jalannya pelaksanaan lelang, apalagi yang nilainya miliaran rupiah, seperti telepon genggam atau barang mewah lainnya," tuturnya.
Dia mengatakan, keberadaan KPPU cukup dominan dalam mengawasi kemungkinan terjadinya persaingan tidak sehat di antara sesama peserta lelang.
"Sehingga dengan pengawasan dari KPPU, semua perusahaan yang memenuhi kualifikasi lelang punya kesempatan yang sama untuk jadi pemenang," ucapnya.
Pada kesempatan itu dia menambahkan, pengawasan dari KPPU itu hendaknya semakin ditingkatkan karena puluhan ribu ponsel senilai puluhan miliar sitaan bea cukai akan dilelang karena telah berstatus barang milik negara.
"Kami minta lelang barang-barang tersebut dilakukan secara terbuka," harapnya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009