Jakarta (ANTARA News) - Pelaksanaan lelang proyek percetakan sawah dan irigasi modern di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur perlu dievaluasi ulang karena pemenangnya bukanlah yang terbaik, terutama dalam sisi penawaran dan juga kemampuan perusahaan, kata seorang pengusaha.

"Pemenang tender bukanlah yang memberikan penawaran terendah," kata kuasa direksi PT Lince Romauli Raya, Junias Situmeang, di Jakarta, Minggu.

Pengumuman hasil koreksi Panitia Pengadaan Barang/Jasa Kutai Kertanegara menetapkan PT Lince Romali Raya sebagai peringkat satu dengan harga penawaran hasil koreksi sebesar Rp53,587 miliar (terendah), sedangkan PT Bangun Cipta KSO Surya Bakti Group, yang akhirnya ditetapkan sebagai pemenang lelang, ditetapkan di peringkat kelima dengan penawaran Rp70,411 miliar.

Dengan demikian, kata Junias Situmenag, ada potensi kerugian negara Rp16,823 miliar.

Untuk ia meminta agar penentuan pemenang lelang tersebut dievaluasi lagi tanpa tender ulang. "Karena jika tender ulang maka akan memakan waktu lama," katanya.

Sementara itu berdasarkan surat Panitia Pengadaan Barang/Jasa Kutai Kertanegara No.041/Pan.PBJ/VIII/2009, tanggal 18 Agustus 2009, alasan PT Lince gugur adalah karena metode pelaksanaan proyek tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesian pekerjaan dimana demobilisasi (penarikan alat) dilakukan setelah Surat Permintaan Mulai Kerja (SPMK) namun sebelum pekerjaan selesai.

Selain itu jangka waktu pelaksanaan tidak sesuai dengan jangka waktu dalam dokumen lelang, yakni pelaksanaan demobilisasi dilakukan sebelum pekerjaan selesai, pada jadwal waktu pelaksanaan tidak ditampilkan jadwal waktu pemeliharaan, serta pada "network planning" (rencana jaringan kerja) demobilisasi dilakukan pada awal pekerjaan.

Sementara itu Penjabat Bupati Kutai Kertanegara Sjachruddin dalam suratnya kepada PT Lince Nomor 000.602.1/5093/DPU tertanggal 28 Agustus antara lain mengatakan penawaran terendah tidak serta merta memenangkan pelelangan. Berdasarkan dokumen lelang yang mengacu pada Permen PU No.34/PRT/M/2007 Buku 4, pemenang lelang adalah penawaran terendah yang lulus evaluasi.

Menurut Bupati, pemenang lelang yaitu PT Bangun Cipta Kontraktor KSO Surya Sakti Bakti Group adalah penawar terendah yang lulus evaluasi oleh panitia berdasarkan Permen PU tersebut.

Namun menurut Junias, alasan panitia tidak benar karena dalam jadwal pelaksanaan pekerjaan pihaknya, kegiatan demobilisasi dilaksanakan pada bulan kelima atau setelah pekerjaan selesai.

Mengenai jadwal waktu pemeliharaan yang tidak ditampilkan, Junias mengatakan, hal itu tidak mungkin. Ia mengatakan, kegiatan itu adalah wajib. Kontraktor akan dikenakan pemotongan pembayaran sebesar lima persen sebagai retensi yang baru dapat dambil bila pekerjaan telah selesai dengan baik.

Selain itu kontraktor juga memberikan jaminan pelaksanaan sebesar lima persen dari nilai kontrak sebagai bentuk jaminan atas kualitas pekerjaan.

Proyek itu sendiri antara lain membangun bendungan dan embung-embung (bendungan kecil). Dengan adanya proyek tersebut diharapkan lahan sawah tidak tergenang air berlebihan atau kebanjiran yang dapat menyebabkan tanaman rusak.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009