AL (27) bersama delapan pemuda lainnya menggelar pesta Ballo (jenis minuman keras setempat) di sebuah lapangan di Jalan Daeng Tata Makassar dan mereka ditangkap aparat Polisi Sektor Kota (Polsekta) Tamalate yang menggelar razia Cipta Kondisi Ramadhan.
"Awalnya, oknum petugas Satpol PP itu mengaku sebagai warga biasa dan pengangguran, tapi setelah kami periksa identitasnya ditemukan kartu keanggotaanya," kata Kapolsekta Tamalate, AKP Suaeb A Madjid.
Menurut Kapolsekta, AL dan delapan pemuda dari berbagai profesi ini menggelar pesta Ballo di saat warga setempat memadati masjid untuk shalat Tarawih, sekitar pukul 20.00 Wita.
Delapan lainnya adalah warga kecamatan Tamalate dan masing-masing berkerja sebagai buruh bangunan, pedagang, dan pelaut.
Oknum Satpol PP dan delapan warga Kecamatan Tamalate tersebut digiring ke kantor Polsekta Tamalate dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009