Namun, DKI Jakarta perlu memperbesar lagi kapasitas sistem kesehatan ini

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengingatkan kesiapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menghadapi kebijakan normal baru (new normal) dan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kebijakan ini (new normal) kan berdasarkan tiga indikator Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada 21 Mei 2020. Makanya kita harus sama-sama cek kesiapannya," katanya di Jakarta, Rabu.

Tiga indikator itu adalah penularan berdasarkan angka reproduksi efektif, sistem kesehatan serta kapasitas pengujian tes COVID-19 terhadap masyarakat yang bersumber dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Ia menjelaskan, indikator pertama, angka reproduksi efektif (Rt) kurang dari 1 (Rt < 1). Angka median dari reproduksi efektif (Rt) di Provinsi DKI Jakarta saat ini 0,98783, berdasarkan data Bappenas 18 Mei 2020.

"Jadi terpenuhi," ujarnya.

Selain DKI Jakarta, ungkapnya, Bappenas menyebutkan Jawa Barat memiliki angka RT=0,9820. Provinsi lain dengan angka reproduksi efektif yang mendekati 1 adalah Jawa Tengah dengan angka Rt = 1.0126. Data Bappenas bisa diakses pada http://covid.bappenas.go.id/

Baca juga: Disparekraf DKI Jakarta siapkan protap COVID-19 hadapi normal baru

Meski demikian, Mujiyono meminta Pemda DKI benar-benar transparan dan akuntabel dalam mengukur di lapangan, termasuk menjelaskan bagaimana memperoleh data, bagaimana melakukan pengukuran dan sebagainya sehingga datanya dapat diterima dan dipertanggunjawabkan secara ilmiah.

"Apalagi, tim dari Eijkman Oxford Clinical Research Unit (EOCRU) di laman berita The Conversation menjelaskan bahwa Indonesia masih belum memiliki kurva harian epidemiologis pandemi COVID-19," ucapnya.

Indikator kedua, kata anggota DPRD DKI Jakarta tiga periode ini, adalah indikator sistem kesehatan. Provinsi DKI Jakarta merupakan daerah yang memiliki rasio tempat tidur per penduduk yang lebih tinggi dari provinsi lain, yakni sebesar 2,33 tempat tidur per 1.000 penduduk, dengan perbandingan rasio tempat tidur per 1.000 penduduk untuk Provinsi Jawa Barat sebesar 0,85 dan Jawa Tengah 1,15.

"Namun, DKI Jakarta perlu memperbesar lagi kapasitas sistem kesehatan ini, terutama terkait dengan ruang ICU, perlengkapan dan peralatan medis (Ventilator, APD, dan sebagainya), serta tenaga medis. Saya sarankan agar Pemda melakukan fokuskan kembali anggaran untuk meningkatkan kapasitas sistem kesehatan ini," ujarnya dengan target menambah tempat tidur rumah sakit untuk mencapai rasio di atas 3,5 per 1.000 penduduk.

Untuk mewujudkan hal tersebut, tutur Mujiyono, Pemprov DKI perlu mempertimbangkan mendirikan rumah sakit dan fasilitas kesehatan darurat secara masif dengan memanfaatkan aset-aset gedung atau lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Ketua MPR: Perbanyak titik penyekatan masuk wilayah Jabodetabek

Indikator ketiga, tambah politisi Partai Demokrat itu, kapasitas pengujian COVID-19. Sejak Maret sampai 24 Mei 2020, Pemprov DKI Jakarta telah memeriksa secara akumulatif 130.912 sampel dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19.

Artinya, kata Mujiyono, rasio tes per satu juta penduduk di Provinsi DKI Jakarta adalah sebanyak 12,069. Ini akan makin bertambah besar, karena Pemprov DKI telah membangun laboratorium satelit COVID-19 di RSUD Pasar Minggu yang sudah beroperasi sejak 9 April 2020, untuk meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode Rapid Test-Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Memang saat ini, Provinsi DKI Jakarta dapat dikatakan lebih banyak melakukan tes dibandingkan dengan provinsi lain, namun apabila dibandingkan dengan negara lain kita masih tertinggal seperti Singapura tes per satu juta penduduk adalah sebanyak 50,364, Korea Selatan 16,375 dan Malaysia sebanyak 15,822. Sehingga, diperlukan peningkatan tes PCR secara masif untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya," ujar Mujiyono.

Baca juga: Grand Indonesia siapkan protokol normal baru bila mal dibuka kembali
Baca juga: Anies sebut ketaatan warga kunci Jakarta hadapi transisi normal baru

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020