"Dia itu mengaku sebagai anggota polisi yang ditugaskan sebagai staf Ibu Negara untuk mendapatkan keuntungan pribadi," kata Nanan di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, hingga kini Polri baru menerima laporan dari salah satu korban sehingga diharapkan masyarakat dapat melapor jika pernah menjadi korban penipuan polisi gadungan itu.
Tersangka bernama Remina Nathalia itu diduga telah meraup uang Rp200 juta dari para korban dalam satu tahun terakhir ini.
"Uang yang disita dari hasil menipu hanya Rp23,5 juta namun pengakuannya dia telah memperoleh uang Rp200 juta," katanya.
Selain uang, polisi juga menyita barang bukti lainnya antara lain BPKB mobil, dua lap top, enam HP, empat tongkat komando dan dua seragam Polwan lengkap dengan pangkat Brigjen Pol.
Sasaran korban adalah para pengusaha, pejabat termasuk pejabat Polri.
Tersangka menjanjikan kemudahan untuk mendapatkan proyek atau mendapatkan kedudukan lebih baik dengan syarat harus menyerahkan sejumlah uang.
Agar penampilan meyakinkan, polisi gadungan ini selalu memakai mobil mewah yang disewa dari perusahaan rental kendaraan.
Aksi korban kepergok oleh seorang polisi curiga karena di Polri hingga saat ini hanya ada satu Polwan berpangkat jenderal yakni Brigjen Pol Rumiah yang kini sebagai Kapolda Banten.
Kasus ini lalu di laporkan ke Mabes Polri.
Polri dapat menangkap tersangka di rumahnya, Sawangan, Depok, Jawa Barat.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009