Kami akan mengidentifikasi berdasarkan penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi, juga penyerapan tenaga kerja,Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian mematok target penurunan impor hingga 35 persen pada akhir 2022, mundur dari target awal 2021 karena terjadi pandemi COVID-19 untuk menciptakan kemandirian industri dalam negeri.
"Kami akan mengidentifikasi berdasarkan penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi, juga penyerapan tenaga kerja," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menggelar konferensi video di Jakarta, Rabu.
Menperin menyampaikan, terdapat lima sektor yang menjadi prioritas dalam penurunan impor yang dipatok tersebut, yakni sektor industri otomotif, makanan dan minuman, petrokimia, elektronika, dan tekstil.
Baca juga: COVID-19 menjadi momen keluar dari ketergantungan impor alat kesehatan
Selain itu, Menperin juga menargetkan penurunan impor untuk industri alat kesehatan dan farmasi demi menciptakan kemandirian di sektor kesehatan, sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan tantangan kesehatan di waktu mendatang.
Menperin menambahkan, tahapan yang akan dilakukan untuk mengurangi impor adalah meneggenjot industri untuk melakukan subtitusi impor, di mana target tersebut sebetulnya dicanangkan sebelum pandemi COVID-19 melanda Indonesia.
Selain itu, konsep pengamanan seperti safeguard juga akan dilakukan untuk mencapai target tersebut.
"Tadinya, kalau tidak ada COVID-19, kami targetkan 35 persen bisa tercapai pada akhir 2021. Tapi, sekarang pasar lesu, sehingga targetnya menjadi mundur ke akhir 2022," ungkap Menperin.
Baca juga: Menperin ingin industri cepat rebound pasca-pandemi, ini upayanya
Dalam hal tersebut, Menperin menegaskan bahwa Kemenperin tidak anti terhadap impor, namun ingin memaksimalkan bahwa produk yang diimpor adalah betul-betul barang yang dibutuhkan dan belum mampu diproduksi di Indonesia.
"Kemenperin bukan alergi impor, tapi impor itu harus mempunyai nilai tambah dari industri kita sendiri," pungkas Menperin.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020