Jakarta (ANTARA News) - Organisasi Strategic Indonesia mendesak pemerintah agar bisa lebih proaktif dalam membela kepentingan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, khususnya terkait kasus kematian David Hartanto.

Menurut Direktur Program Strategic Indonesia Audy WMR Wuisang, dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA News di Jakarta, Jumat, tindakan proaktif diperlukan karena penegakan martabat bangsa sedang diuji dan dipertaruhkan dalam kasus tersebut.

Ia mengingatkan, optimisme dan asa bagi Indonesia yang lebih bermartabat juga telah didengungkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 Agustus 2008.

Terkait optimisme masa depan bangsa, Strategic Indonesia menggarisbawahi perkembangan penanganan kasus kematian David yang merupakan mahasiswa Nanyang Technological University, Singapura.

Organisasi tersebut menilai, keputusan persidangan dalam Pengadilan Koroner Singapura tetap menyudutkan David yang dituduh menusuk Profesor Chan Kap Luk, dosen NTU sekaligus pembimbing tugas akhir David.

Strategic Indonesia juga berpendapat, campur tangan dan advokasi negara dalam kasus tersebut minimal.

Padahal, hampir sebulan setelah putusan Pengadilan Koroner yang menyatakan David bunuh diri, pihak kepolisian Singapura belum juga mengembalikan komputer jinjing milik David.

Pengadilan Koroner Singapura pada 29 Juli memutuskan David melakukan bunuh diri sehingga kasus tersebut tidak bisa dibawa ke pengadilan kriminal.

Selain itu, submission atau materi keberatan dan tanggapan hukum yang diajukan pihak keluarga David dibantah oleh jaksa negara jiran tersebut.

Pihak keluarga dan berbagai pihak meyakini David meninggal karena telah dibunuh dan bukan karena bunuh diri sebagaimana yang dikatakan sejumlah pihak di Singapura.

David Hartanto Widjaya meninggal secara tidak wajar di dalam kampusnya di Singapura pada 2 Maret lalu.

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009