Indramayu (ANTARA) - Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Asep Sasa Purnama mengatakan bantuan sosial tunai (BST) tahap kedua bagi warga terdampak COVID-19 akan cair awal bulan Juni.
"Rencana awal Juni gelombang kedua BTS sudah bisa dicairkan keluarga penerima manfaat (KPM)," kata Asep di Indramayu, Rabu, saat melakukan monitoring dan supervisi BST di Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Mensos siap salurkan BST tahap 2 di Pekalongan
Baca juga: H-2 Lebaran, Mensos tinjau penyaluran BST di Pekalongan
Asep mengatakan saat ini dana BST tahap dua sudah berada di kantor PT Pos Indonesia. Mereka tinggal menunggu perintah pencairan dari pemerintah.
"Sedangkan untuk gelombang ketiga, kalau sesuai jadwal itu pekan ketiga bulan Juni," ujarnya.
Dari data yang ada, kata Asep, alokasi KPM BST di Kabupaten Indramayu mencapai 33.954 keluarga. Sementara untuk realisasi KPM BST yang sudah tersalurkan di Kabupaten Indramayu 30.203 keluarga.
Setiap KK mendapatkan BST sebesar Rp 600.000 setiap bulan selama 3 bulan, selama masa pandemi COVID-19. Sementara data KPM penerima BST di Provinsi Jawa Barat a.070.758 keluarga.
"Dalam penyaluran BST, selain menggandeng PT Pos Indonesia, kami juga menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)," tuturnya.
Baca juga: Mensos: Penyaluran BST targetkan 8,3 juta penerima
Baca juga: Mensos pantau penyaluran BST tiga daerah di Jawa Tengah
Kemensos menargetkan jumlah penerima BST seluruh Indonesia pada masa pandemi COVID-19 ini mencapai 9 juta KPM.
Dari data tersebut, PT Pos Indonesia mengkover sekitar 8,3 juta KPM dan sisanya disalurkan oleh Himbara.
Dia menambahkan untuk pencairan BST di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) dilakukan sekaligus tiga bulan. Contohnya di wilayah Maluku dan Papua, karena ongkos pengiriman BST ke wilayah tersebut sangat mahal.
"Kita berharap gelombang ketiga terutama daerah jauh seperti Papua kalau disalurkan setiap bulan menjadi tidak efisien, ongkosnya mahal. Jadi langsung 3 bulan," kata Asep.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020