Jakarta (ANTARA) - Berita Metropolitan ANTARA terpopuler pada Selasa (26/5) menyoroti pernyataan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang menyatakan satu keluarga positif COVID-19 yang diketahui tidak tertular melalui Shalat Id.

Selain itu, ada beberapa prosedur yang ditempuh pemudik yang tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), diantaranya menjalani karantina di Stasiun Gambir dan Terminal Pulogadung atau kembali ke tempat asal mudik.

Selanjutnya dapat Anda simak melalui tautan berita berikut.

Keluarga positif COVID-19 tak tertular saat shalat Id

Keluarga positif COVID-19 di Perumnas 1 Kota Bekasi, Jawa Barat, tidak tertular saat pelaksanaan shalat Id berjamaah di masjid, kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Anies periksa perbatasan Tol Japek
​​
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya memeriksa pos pemantauan perbatasan Jakarta di tol Jakarta-Cikampek sehubungan dengan pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Lima penumpang tak ber-SIKM di karantina

Lima penumpang kereta terjaring petugas tidak membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta di Stasiun Gambir sehingga langsung masuk gedung karantina sambil menunggu keluarnya hasil test swab COVID-19.

Petugas melakukan pemeriksaan dokumen penumpang Kereta Api Luar Biasa (KLB) Gambir-Surabaya Pasarturi saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Pergub DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta yang bertujuan untuk menekan angka kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.
Wali Kota Bekasi: Jangan khawatir kasus baru COVID-19

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta agar warga Bekasi tidak khawatir dengan kasus baru COVID-19 di wilayah tersebut meski baru ditemukan satu keluarga yang terkonfirmasi positif dan sempat menunaikan shalat Idulfitri di masjid.

Pendatang Terminal Pulogadung dikarantina atau dipulangkan

Operator Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, akan mengarahkan para pendatang untuk dikarantina atau dikembalikan ke daerah asal bila tidak memiliki izin.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020