Karawang (ANTARA News) - Nasib sekira 2.500 eks karyawan PT Texmaco di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, "terkatung-katung" karena sejak diberhentikan enam tahun lalu oleh perusahaan, mereka belum menerima uang pesangon.
"Kami kecewa kepada pimpinan PT Texmaco, karena belum juga memberikan pesangon, padahal kami sudah diberhentikan sejak enam tahun lalu," kata perwakilan Peduli Eks Karyawan Texmaco Karawang, Iin Mulyadin, di Karawang, Kamis.
Dikatakannya, untuk memperjelas mengenai pesangon ribuan eks karyawan PT Texmaco Karawang itu, pihaknya mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, Kamis. Hal itu juga sesuai dengan undangan Disnakertrans Karawang, agar perwakilan eks karyawan PT Texmaco datang ke Disnakertrans.
"Dalam undangan yang disampaikan Disnakertrans itu, acaranya ialah pelaksanaan pembayaran pesangon eks karyawan PT Texmaco. Tapi hingga pertemuan itu selesai, pihak perusahaan tidak hadir," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Eks Karyawan PT Texmaco, Asep Agustian, mengaku akan terus melakukan berbagai cara agar para eks karyawan PT Texmaco, karena hal tersebut adalah hak para eks karyawan PT Texmco.
"Apapun alasannya, pihak perusahaan harus memberi pesangon kepada para eks karyawan PT Texmaco, karena itu adalah hak mereka. Disnakertrans juga harus mendukung kami agar pihak perusahaan segera membayarkan pesangon itu," katanya.
Menurut dia, persoalan pesangon eks karyawan PT Texmaco Itu merupakan masalah serius, karena menyangkut nasib sekira 2.500 eks karyawan PT Texmaco.
Sedangkan total pesangon untuk eks karyawan PT Texmaco itu mencapai sekitar Rp13 miliar.
Kepala Disnakertrans Karawang, Thobi`in Mashudi, mengatakan, persoalan ketidakjelasan pesangon eks karyawan PT Texmaco itu sudah berlangsung lama, sejak beberapa tahun terakhir.
"Sejak persoalan itu muncul, dari dahulu hingga saat ini pihak perusahaan terus melakukan pembayaran pesangon eks karyawan secara menyicil. Tapi sampai sekarang, pembayaran pesangon itu belum juga lunas," katanya.
Selanjutnya, Thobi`in mengaku akan terus mendesak pimpinan PT Texmaco agar segera melunasi kekurangan pesangon para eks karyawannya itu.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009