Surabaya (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch. Jasin menyatakan bahwa ketua KPK non aktif Antasari Azhar pernah bertemu dengan bos PT Masaro, Anggoro Widjaja, di hotel Tugu, Malang, Jatim sebelum ia menyelipkan amplop berisi 10.000 dolar AS ke saku Jasin.
Pertemuan Antasari dengan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu senilai Rp6 miliar itu tanpa sepengetahuan pimpinan KPK lainnya, kata Moch. Jasin di Surabaya, Kamis.
Menanggapi surat pencabutan pencekalan atas tersangka Anggoro, Jasin menyatakan, surat tersebut palsu.
Pelakunya adalah Ari Muladi dan Edi Suwarsono, keduanya sahabat Antasari Azhar.
"Mereka ini mengaku suruhan KPK. Padahal kami tidak pernah menyuruhorang sebagai perantara atau makelar dengan pihak-pihak yang berkaitan,baik langsung maupun tidak langsung, dengan kasus korupsi," katanyamenegaskan.
Dengan demikian, dia menganggap, Anggoro telah menjadi korban penipuan kedua orang yang memalsukan surat KPK itu.
Jasin menegaskan, sampai sekarang Anggoro tetap dijadikan tersangka dandikenakan pencekalan, baik dalam kasus pengalihfungsian lahan TanjungSiapi-api maupun pengadaan sistem komunikasi radio terpadu.
"Janji yang disampaikan Ari Muladi dan Edi Suwarsono kepada Anggorosupaya harta bendanya tidak disita KPK juga tidak terbukti," katanyamenuturkan.
Terkait dengan testimoni Antasari itu, Jasin menyatakan, dirinya telahdifitnah. "Karena saya difitnah, saya melaporkan Antasari ke MapoldaMetro Jaya atas kasus pencemaran nama baik saya," katanya.
Menurut dia, testimoni yang disampaikan secara tertulis sepanjang duahalaman di tahanan itu, merupakan hasil rekaman pertemuannya denganAnggoro Widjaja di Singapura.
"Tapi isinya ternyata tidak sama persis dengan hasil rekaman yang disimpan dalam hard drive itu," katanya menambahkan.
Terkait testimoni itu, Komite Etika KPK telah memeriksa Antasari Azhardi tahanan. "Hari ini Ibu Chesna (Chesna F. Anwar, Direktur PengawasanInternal KPK) melakukan klarifikasi terakhir sekaligus meminta tandatangan Antasari," kata Jasin.
Ia menganggap, testimoni Antasari itu sengaja untuk menyeret pimpinanKPK ke tahanan. "Yang perlu diingat, kami ini salah seorang perintisberdirinya KPK yang tentu tidak ingin KPK ternoda. Beda dengan PakAntasari, orang luar yang tiba-tiba ada di KPK," katanya.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009