Kami menerima informasi akan ada transaksi narkoba di daerah tersebut
Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram dari tangan dua pelaku berinisial MA dan JK.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Provinsi Kepri Kombes Polisi Arif Bastari, Selasa, membenarkan penangkapan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan di daerah Pelabuhan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Jumat (22/5), sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kami menerima informasi akan ada transaksi narkoba di daerah tersebut. Selanjutnya Tim BNNP Kepri meluncur ke TKP dan dilakukan penangkapan," ujarnya pula.
Baca juga: Polda Kepri musnahkan 24,9 Kg sabu
Lebih lanjut, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku yang telah diamankan tersebut.
"Sedang diselidiki kedua orang ini, apakah dua-duanya memenuhi unsur penyalahgunaan narkotika atau salah satunya," kata dia lagi.
Baca juga: Polda Kepri amankan kurir sabu 1 Kg
Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020