Rejang Lebong (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, bersama dengan tim gabungan di posko perbatasan dengan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, melakukan pencegahan warga pendatang masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono didampingi Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, mengatakan penyekatan warga pendatang yang akan masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu untuk mencegah penyebaran COVID-19 itu dilaksanakan sejak Minggu (24/5).

"Pintu perbatasan ini ditutup khusus untuk pendatang yang akan masuk ke Kabupaten Rejang Lebong atau Provinsi Bengkulu. Ini dilakukan dengan cara mengecek identitas para pengemudi yang akan masuk melalui pintu perbatasan di Rejang Lebong," kata dia.

Baca juga: Polres Rejang Lebong tingkatkan pengawasan di perbatasan

Kebijakan pengetatan di pintu masuk dan keluar wilayah ini, kata dia, dilaksanakan sejak Minggu (24/5) lalu, dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Pengetatan pintu perbatasan ini untuk memastikan bahwa tidak ada warga dari luar Bengkulu khususnya dari zona merah penyebaran COVID-19 masuk ke Kabupaten Rejang Lebong atau Provinsi Bengkulu, baik yang akan bersilaturahim dengan keluarganya maupun berwisata ke sejumlah lokasi wisata yang ada di Provinsi Bengkulu selama libur lebaran.

Baca juga: Polisi jaga lokasi wisata di Rejang Lebong, Bengkulu

"Kami mengimbau warga yang akan melintas atau hanya sekadar berkunjung ke tempat wisata yang ada di Rejang Lebong untuk dibatalkan dulu sampai pandemi COVID-19 ini selesai, demi kebaikan kita bersama," ujar dia.

Sementara itu, Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan menambahkan kendati jalur masuk ke Provinsi Bengkulu ditutup, tetapi masih ada sejumlah warga yang berusaha masuk melalui jalur tikus terutama mereka yang menggunakan kendaraan roda dua melalui perkebunan warga.

Baca juga: Polisi kawal penyaluran BLT dana desa di Rejang Lebong

"Petugas kami mendapati beberapa pengendara roda dua yang berusaha masuk ke Provinsi Bengkulu melalui perkebunan warga. Berhubung ketahuan oleh petugas masuk melalui jalur tikus para pengendara tersebut langsung diminta untuk kembali atau berputar arah," katanya.

Selain menjaga pintu masuk Provinsi Bengkulu, kata dia, pihaknya juga menjaga dan menutup sejumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Rejang Lebong seperti kawasan Danau Mas Harun Bastari dan Pemandian Suban Air Panas.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020