Palangkaraya (ANTARA News) - Pusat Penelitian Universitas Palangkaraya, Kalimantan Tengah, segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau paten beberapa jenis obat hasil penelitiannya agar dilindungi undang-undang.

Ketua Lembaga Penelitian Universitas Palangkaraya, Prof. Ciptadi, Kamis, menyatakan beberapa obat tradisional dari tumbuhan asli daerah itu telah diteliti sehingga dapat dipastikan kegunaannya.

Beberapa jenis obat tersebut diantaranya obat pencahar atau obat yang dapat melancarkan pencernaan secara alami dan obat penambah vitalitas dengan tumbuhan tertentu yang tumbuh di Kalteng.

Tak hanya meneliti obat, universitas itu juga menggenjot berbagai objek penelitian khas Kalteng, seperti pertanian lahan gambut dan berbagai penelitian teknologi tepat guna.

Ciptadi menjelaskan, dari 750 dosen di Universitas Palangkaraya, 200 dosen diantaranya yang kebanyakan dosen muda rutin menyerahkan proposal penelitian dan.

Menurut data lembaga penelitian Universitas Palangkaraya, selama periode 2002 - 2008, universita sini adalah instansi yang paling banyak melakukan penelitian dibandingkan instansi pemerintah lainnya seperti dinas pendidikan. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009