Sampang (ANTARA News) - Penyerahan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sampang, Madura, Jawa Timur, diwarnai pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sampang.

Pungli yang dilakukan oknum staf BKD ini bervariatif antara Rp50.000 hingga Rp100.000 perorang yang penarikan uangnya dilakukan saat mereka mengantarkan SK tersebut ke rumah masing-masing calon PNS.

Kepada Badan Kepegawaian Pemkab Sampang, Sri Andoyo Sudono, yang dikonfirmasi di Sampang, Rabu, membantah telah memberikan instruksi tentang pungutan itu.

"Saya tidak pernah memerintahkan kepada siapapun menarik pungutan kepada mereka yang dinyatakan lolos sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS)," katanya, sekaligus meluruskan pengakuan salah seorang stafnya yang menyatakan, bahwa pungutan penyerahan SK CPNS itu atas suruhan pimpinannya.

Menurut Sri Andoyo, dirinya justru mengimbau bawahannya agar memberantas segala bentuk penyimpangan.

"Saya berjanji, akan menindaktegas bawahan saya yang telah melakukan pungutan dan akan meminta agar uangnya dikembalikan," katanya.

Informasi yang disampaikan sejumlah CPNS di Sampang, memang tidak ada ketentuan jumlah uang yang harus diserahkan kepada BKD terkait tebusan SK CPNS tersebut.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009