Mamuju (ANTARA News)- Nasib sekitar 100 orang pegawai tidak tetap (PTT) yang mengabdi sejak tahun 2003 di berbagai instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), masih belum jelas.

Mereka tidak mungkin lagi diangkat untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS), karena pengangkatan seluruh PTT yang mengabdi sejak tahun 2005 untuk menjadi PNS di Pemkab Mamuju dianggap sudah selesai dilakukan tahun 2009 ini, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mamuju, Amin Jasa di Mamuju, Rabu.

"Sekitar 100 PTT yang tersisa dan mengabdi di lingkup Pemkab Mamuju sejak tahun 2003 tersebut tidak mungkin diangkat menjadi PNS. Mereka tidak masuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," katanya.

Ia mengatakan, BKD Mamuju telah mengangkat PTT yang jumlahnya sekitar 286 orang menjadi PNS pada tahun 2009.

Menurut dia, para PTT yang tersisa tersebut tidak diangkat menjadi PNS karena akan melawan aturan yang ada yakni peraturan pemerintah No 48 tahun 2005 tentang pengankatan PTT menjadi PNS.

"Kita masih menunggu petunjuk dari pusat mengenai penyelesaian nasib PTT tersebut, karena sudah tidak mungkin diangkat menjadi PNS, kalau itu dipaksakan akan melawan aturan yang ada,"katanya.

Sementara Guntur salah seorang PTT di Mamuju yang nasibnya belum jelas itu mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah yang tidak mengangkat dirinya menjadi PNS, padahal dirinya sudah terdaftar dalam data base di BKN pusat sejak tahun 2005.

Ia meminta agar pemerintah segera memperhatikan nasibnya yang sudah mengabdi sejak tahun 2003 di Pemkab Mamuju.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009