Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Johni R.H. Simanjuntak, di Surabaya, Rabu, mengatakan, peralatan listrik palsu itu tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga dapat membahayakan pengguna.
"Kebanyakan `konsleting` diakibatkan peralatan di bawah standar. Masyarakat kita sekarang ini kurang mengerti, sehingga masih banyak yang menggunakan produk palsu," katanya usai membuka Sosialisasi Regulasi Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan itu.
Ia menambahkan, ada banyak cara untuk membedakan produk asli atau palsu, di antaranya bisa dilihat dari bahan yang digunakan, yang asli akan terlihat lebih tebal dan berat.
Selain itu, produk asli akan dilengkapi dengan label SNI. "Sekilas mungkin tidak terlihat, tetapi jika diamati secara saksama, akan tampak mana yang asli dan yang palsu," katanya.
Ia berharap, dengan sosialisasi ini banyak pegawai-pegawai pemerintah atau karyawan swasta mengerti tentang cara membedakan produk asli dan palsu serta dapat mengetahui tentang kemungkinan yang dapat terjadi jika salah memasang instalasi listrik.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur, Ikbal Junianto, mengatakan, kebutuhan energi terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk, pertumbuhan industri, dan pertumbuhan perekonomian.
"Saat ini, harga energi cenderung terus meningkat dan ditentukan oleh harga pasar internasional. Hal ini perlu segera diantisipasi, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga pelaku usaha dan seluruh masyarakat," katanya.
Dalam Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi disebutkan, pengelolaan dan pemanfaatan energi haruslah berdasarkan asas kemanfaatan, efisiensi, berkeadilan, peningkatan nilai tambah, berkelanjutan, kesejahteraan masyarakat, pelestarian fungsi lingkungan hidup, ketahanan nasional, dan keterpaduan dengan mengutamakan kemampuan nasional.
"Kami kini telah mendata pemanfaatan sumber energi terbarukan bekerja sama dengan Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi untuk mengadakan sosialisasi audit energi bagi instansi dan perusahaan di lingkungan Provinsi Jatim," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009