Sebelum berakhir, ada evaluasi PSBB, Pak Sekda akan melapor kepada Pak Wali Kota
Bandung (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyatakan masih menunggu evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berakhir pada Jumat (29/5) untuk menentukan nasib pusat perbelanjaan atau mal.
Mal-mal di Kota Bandung tidak beroperasi sejak diberlakukannya PSBB sehingga nasib ma bakal berkaitan dengan relaksasi ekonomi apabila PSBB di Kota Bandung tidak diperpanjang.
Baca juga: Polisi di Bandung tak pakai masker malah marahi polisi yang berjaga
"Sebelum berakhir, ada evaluasi PSBB, Pak Sekda akan melapor kepada Pak Wali Kota, di situlah Pak Sekda akan melaporkan ke Forkopimda apakah akan ada relaksasi di bidang ekonomi," kata Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah di Bandung, Selasa.
Selanjutnya apabila nantinya pusat perbelanjaan diperbolehkan beroperasi, maka menurut Elly, harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan ketat.
Baca juga: Satpol PP Bandung akui banyak pedagang "kucing-kucingan" dekat Lebaran
Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung juga bakal menyiapkan skema protokol kesehatan bagi pusat perbelanjaan yang beroperasi di tengah pandemi.
"Dari mulai antrean masuk ada termogram, semuanya pakai masker, baik pengunjung atau pegawai, harus pakai masker. Ada physical distancing, tidak ada kerumunan," kata Elly.
Baca juga: Pemkot Bandung akan terapkan sanksi sosial bagi pelanggar PSBB
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku dirinya masih khawatir bila ada kerumunan. Pasalnya, kata dia, kerumunan itu dapat berisiko menambah klaster baru penyebaran COVID-19 seperti yang terjadi di daerah lain.
Menurut dia, setiap kecamatan yang ada di wilayah Kota Bandung masih berstatus zona merah. Artinya, kata dia, potensi risiko penyebaran COVID-19 masih tinggi.
Baca juga: Dishub Kota Bandung temukan pemudik sembunyi di mobil logistik
"Pas PSBB provinsi dilaksanakan di Kota Bandung kondisinya jadi zona kuning, tapi kalau dilihat per kecamatan itu masih merah," kata Oded.
Maka dari itu, menurutnya, perlu kajian yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan nasib pusat perbelanjaan. Ia juga mengimbau masyarakat tetap sabar dalam menghadapi COVID-19 ini.
"Saya memohon kepada warga Bandung bersabarlah karena ini persoalannya tadi ketika kita beri kelonggaran dan terjadi kerumunan, kami khawatir terjadi klaster baru," katanya.
Baca juga: Satpol PP tutup paksa 20 toko yang langgar aturan PSBB di Kota Bandung
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020