Rembang (ANTARA) - Kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polres Rembang, Jawa Tengah, yang menjabat sebagai Kapolsek Gunem pada Senin (25/5) malam dan menimbulkan dua korban meninggal, kini ditangani Polda Jateng.
"Iya, kasusnya ditangani oleh Polda Jateng," kata Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto dihubungi lewat telepon, Selasa.
Saat terjadi kecelakaan, kata dia, anggotanya yang menjabat Kapolsek Gunem itu juga masih memakai seragam dinas saat bertugas.
Baca juga: 10 ribu polisi dikerahkan untuk sekat pemudik di perbatasan Jateng
Berdasarkan informasi dari berbagai pihak, kecelakaan yang menimpa Kapolsek Gunem Iptu SY yang mengemudikan mobil Panther bernopol L 1476 GK terjadi pada Senin (25/5) pukul 18.30 WIB.
Mobil Panther yang melaju dari arah barat atau Sale menuju timur atau ke Kecamatan Gunem itu tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang.
Akibat kejadian tersebut, rumah warga beserta pom bensin mini yang ada di depan rumah rusak parah, sedangkan balita berusia tiga tahun bernama Putri dan neneknya bernama Yasinah (50) meninggal di lokasi kejadian.
Baca juga: Untuk cegah COVID-19, tradisi "kupatan" di Kudus-Jateng ditiadakan
"Saat kejadian, pengemudi hanya seorang diri dan masih memakai seragam dinas tugas harian," kata Kepala Desa Bangunrejo Kusminanto.
Akibat peristiwa tersebut, lanjut dia, warga berhasil ditenangkan. Warga diminta untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi.
Apalagi, Kapolres Rembang juga langsung hadir saat pemakaman Putri pada Senin (25/5) malam, sedangkan pemakaman nenek Putri pada Selasa (26/5), Kapolres juga kembali hadir bersama Forkompinda.
"Kehadiran Kapolres Rembang juga membuat warga semakin tenang dan percaya bahwa kasus tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Ganjar siapkan penerapan protokol kehidupan normal baru di Jateng
Ia juga mengingatkan warganya untuk tetap tenang dan menjaga situasi wilayah tetap kondusif serta jangan mudah terprovokasi oleh pernyataan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Percayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, yang informasinya ditangani Polda Jateng," ujarnya.
Hal itu juga dibuktikan dengan kehadiran dari tim Polda Jateng yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan Selasa (26/5) pukul 13.30 WIB sehingga warga semakin yakin bahwa kasus kecelakaan tersebut akan ditangani dengan sungguh-sungguh.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020